Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI
SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan rekening nasabah bank dengan menggunakan identitas orang lain tanpa izin dengan bantuan Artificial Intelligence (AI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta,quickq苹果版是什么 Jumat (7/2/2025), menjelaskan kasus ini terjadi pada periode Mei hingga Juni tahun 2024 di Jakarta Selatan.
"Tersangka dua orang, yakni PM (33) dan MR (29)," ucapnya seperti dimuat ANTARA.
Ade Ary menjelaskan kasus ini berawal saat pelapor selaku karyawan salah satu bank yang bertugas dan bertanggung jawab mendeteksi pola anomali transaksi dari proses pengajuan pinjaman dari pola transaksi yang terindikasi fraud (penipuan).
Baca Juga:Persija Hadapi Dewa United, Carlos Pena Cari Cara Terbaik untuk Dapatkan Poin
Karyawan itu melakukan tindakan preventif dari temuan suspect tersebut berada di bank.
"Pelapor mengetahui adanya kejadian anomali transaksi yang dilakukan oleh beberapa akun setelah dilakukan pendalaman terhadap beberapa akun yang dicurigai," katanya.
Menurut dia, akun tersebut terdeteksi pada saat verifikasi pembukaan rekening bank melalui aplikasi menggunakan bantuan Artificial Intelligence (AI) dengan merekayasa video verifikasi wajah tersebut, sehingga dianggap pemilik data yang sebenarnya.
"Kedua tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing, PM berperan memasukkan atau menggunakan data orang lain untuk pembuatan rekening nasabah bank," katanya.
Tersangka PM juga berperan merekayasa video verifikasi wajah dengan maksud dan tujuan agar video verifikasi wajah tersebut dianggap sebagai pemilik data diri yang sebenarnya, sehingga akun aplikasi dapat di aktivasi.
Baca Juga:Persija Mudah Kebobolan, Carlos Pena: Kami Harus Bertahan Lebih Baik
"Sementara peran MR mengirimkan data diri orang lain kepada PM seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat dan nama ibu kandung. Data-data tersebut didapat secara tanpa ijin dari pemilik data tersebut," kata Ade Ary.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- Jiah! Akhirnya Denny Siregar Ngaku Pengen Anies Jadi Gubernur DKI Lagi: Pak Please Pak
- Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman
- Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Arab Saudi Banyak Jadi Tujuan Para CPMI, Menteri PPMI Ungkap Alasannya
- Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Tiga Rute Saat Konser Maroon 5 di JIS
- Arti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu
- Polisi Tahan 10 Pelaku Pengeroyokan Sopir Bus, Salah Satunya Anggota Brimob
- 2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
- Sasar Korporasi dan Hotel, Lissey Laundry Ekspansi ke Jakarta
- Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
- Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link
- Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- 2025年新加坡艺术大学排名TOP3
- Tak Terima Disebut sebagai Penipu, Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy soal Pencemaran Nama Baik