Fraksi PAN Anggap Pengajuan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu Tidak Tepat
时间:2025-06-06 18:58:37 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq加速电脑版 DISWAY.ID--Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai adanya wacana penggunaan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan Pemilu 2023 adalah sesuatu yang tidak tepat.
Menurutnya, apabila terjadinya pelanggaran dalam pemilu semestinya diserahkan pada lembaga pengawas seperti Bawaslu, penegak hukum terpadu atau Gakumdu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
"Ranahnya disitu (KPU dan Bawaslu). Jadi artinya yang angket ini, kok, ujug-ujug hak angket, ada apa," ucap Guspardi dalam keterangannya, dikutip Jumat, 23 Februari 2024.
BACA JUGA:3 Parpol Pengusung Anies-Muhaimin Tunggu PDIP Ajukan Hak Angket
BACA JUGA:3 Partai Koalisi Perubahan Bertemu Anies-Cak Imin Bahas Hak Angket Hari Ini
Ia mengatakan bahwa DPR diisi oleh fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket harus didukung oleh lebih 50 persen anggota DPR.
“Pertanyaannya bagaimana peta politik yang ada di DPR yang akan mendukung," katanya.
Terlebih, kata Guspardi, KPU hingga kini belum mengumumkan hasil pemilu lantaran proses rekapitulasi masih berlangsung.
Sehingga, lanjutnya, segala jenis kecurangan itu harus dilaporkan kepada Bawaslu RI atau ke MK, bukan dibawa ke ranah politis.
猜你喜欢
- Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- Wanita Ngotot Rebahan di Kursi Pesawat, Penerbangan Delay 2 Jam
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres