Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK
时间:2025-06-07 05:13:10 出处:百科阅读(143)
Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), tidak menghadiri pemanggilannya oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek Meikarta.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tidak ada penjelasan terkait ketidakhadiran Aher dalam pemeriksaan terkait dugaan suap Meikarta.
"Belum datang dan belum ada pemberitahuan ketidakhadiran yang kami ketahui," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Ia menambahkan, surat panggilan untuk Aher sudah dikirimkan dan diterima yang bersangkutan. Belum diketahui apakah KPK akan memanggil ulang Aher atau tidak.
"Surat panggilan sudah disampaikan dan diterima. Sekitar 18 Desember," katanya.
Diketahui, Aher dipanggil hari ini sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin.
Selain Neneng, ada 8 orang lainnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar dari total commitment fee senilai Rp13 miliar terkait perizinan proyek Meikarta.
Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam surat itu, Gubernur Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Lalu Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Neneng, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.
上一篇: VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
下一篇: Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
猜你喜欢
- Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
- RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Trigana Air PK YSB di Bandara Sentani
- Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin
- 3 Pesawat Tempur F
- Malaysia Gagal Capai Target Wisman 2024, tapi Tetap Jauh Ungguli RI
- Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
- Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
- PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!