OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi dugaan kasus penipuan (fraud) kredit senilai US$78,5 juta atau setara Rp1,28 triliun oleh PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengingatkan bank tersebut mengenai potensi transaksi negotiable letter of credit(LC) bermasalah sejak 2023.
“Pemeriksaan sejak awal Juni 2025 serta akan meningkatkan status pemeriksaan jika telah diperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan frauddan dugaan keterlibatan pihak internal bank,” kata Dian kepada Warta Ekonomidi Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: Terlibat Skandal Fraud Kredit Senilai US$78,5 Juta, Bank Woori Saudara Buka Suara
Ia menuturkan, indikasi frauddalam kasus ini menyangkut jatuh temponya transaksi LC terhadap salah satu debitur, dan diduga melibatkan pihak internal Bank Woori Saudara. Namun, potensi kerugian masih dalam proses penghitungan karena investigasi masih berlangsung.
Dian menyatakan bahwa Bank Woori Saudara telah melapor kepada OJK dan mengambil langkah investigatif. Langkah itu meliputi penonaktifan pihak internal yang diduga terlibat, kerja sama dengan kantor hukum (law firm), serta komunikasi intensif dengan debitur.
“Untuk penyelesaian kewajiban kepada bank, dan melakukan persiapan pelaporan ke kepolisian atas indikasi frauddimaksud,” imbuhnya.
Baca Juga: Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Woori Saudara, Wuryanto Suyud, menegaskan bahwa nilai Rp1,28 triliun merupakan total eksposur transaksi yang terkait dengan nasabah, bukan kerugian aktual yang diderita perusahaan.
Adapun nasabah yang dimaksud adalah perusahaan eksportir kelas menengah asal Indonesia.
“Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan,” ujar Wuryanto dalam keterangan resminya, Kamis (5/6/2025).
下一篇:Link Unduh dan Contoh Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja PPPK Kemenag 2024
相关文章:
- Kesempatan Terakhir, Menkeunya Trump Harap China Patuhi Kesepakatan Dagang
- Emiten Handojo Muljadi (TSPC) Tebar Dividen Rp100 per Saham, Cair Bulan Depan!
- Kisah Menegangkan 2 Pekerja Pembersih Patung Buddha Tertinggi di Dunia
- Senangnya AHY Saksikan Performa 'Pepo' SBY di Pestapora, Tampil Enerjik Bawakan Lagu Favorit Gen Z
- Pacific Palace Hotel Batam Luncurkan Kamar Tematik Anak untuk Liburan Keluarga
- FOTO: Gemasnya Anjing
- Kenali Jenis
- Catat! Metrodata (MTDL) Bagikan Jadwal Pembagian Dividen Rp294,64 Miliar
- Kawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol Semarang
- JK Beri Wejangan ke Pramono Anung
相关推荐:
- Megawati Klaim PDIP Tak Terkalahkan Hingga Detik Ini: Hore, Hore!
- Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy
- Kata Menkumham Soal Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Baru, Kami Ikut Sesuai Aturan
- Dibuka Lowongan Kerja Besar
- Saham Garuda Indonesia (GIAA) Terbang Tinggi Susul Kabar Suntikan Dana Jumbo dari Danantara
- FOTO: Gemasnya Anjing
- Kata Menkumham Soal Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Baru, Kami Ikut Sesuai Aturan
- Konsumsi 7 Makanan Ini untuk Mengurangi Gejala Depresi
- KPK Sita Uang dan Jam saat Geledah Rumah Politikus Partai NasDem Ahmad Ali
- Lewat Seskab Teddy, Indonesia Nyatakan Dukung PNG Gabung ASEAN
- Proyek INA
- Wamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan Gender
- Bawaslu Temukan Politik Uang di Sulsel, Begini Modusnya
- Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap Tata Cara Unduhnya
- Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas
- Alasan KKP Minta Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Danlantamal III Pasang Badan
- 7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
- Uang Rampokan Jiwasraya Dipakai Main Kasino di 3 Negara Ini, hingga 15 Kali!
- Jangan Kaget! Anies Maju Pilpres 2024, Alumni 212 Belum Tentu Mendukung
- Sterilisasi Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil, Jibom dan K