PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto
JAKARTA,下载quickq免费版 DISWAY.ID - Kak Seto angkat bicara soal pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Khususnya yang berkaitan dengan pengendalian zat adiktif, mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak.
PP ini dinilai sebagai langkah penting dalam melindungi hak kesehatan anak dan mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia.
BACA JUGA:Kini Terseret Kasus Bullying, Viral Curhat Vincent Tentang Sang Anak ke Kak Seto: Ngeyel Banget, Bantah Mulu!
Seto Mulyadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), berharap PP ini dapat secara signifikan melindungi hak kesehatan anak dengan menerapkan prinsip-prinsip nasional dan internasional, serta menciptakan generasi bebas dari dampak rokok.
"Kami menekankan pentingnya penerapan aturan secara ketat dan berkelanjutan untuk mencegah dampak buruk konsumsi dan paparan produk tembakau terhadap kesehatan masyarakat," kata Seto.
BACA JUGA:Jenguk David, Kak Seto Ungkap Kondisi Kesehatan Putra Jonathan Latumahina
Perlu diketahui, Indonesia, sebagai salah satu pasar rokok terbesar di dunia, menghadapi tantangan serius dalam mengatasi masalah kecanduan rokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat prevalensi perokok usia 10-18 tahun mencapai 7,4%, yang meskipun sesuai dengan target RPJMN 2020-2024, masih jauh dari ideal RPJMN 2015-2019 yang menetapkan angka 5,4%.
BACA JUGA:Pengakuan Angelina Sondakh Soal Peran Kak Seto, Bukan Cuma Perjuangkan Putri: Beda Waktu, Beda Nasib
Tingginya konsumsi rokok turut menjadi hambatan utama dalam upaya pembangunan kesehatan, seperti meningkatnya penyakit tidak menular, tingginya prevalensi stunting, gangguan gizi, serta beban pembiayaan BPJS.
Pengesahan PP 28 Tahun 2024 menandai era baru dalam pengendalian tembakau dengan sejumlah pasal yang memperkuat aturan untuk mengurangi dampak epidemi rokok dan darurat candu tembakau.
BACA JUGA:Kak Seto Lagi Asik Ngurus Anak Mantan Jenderal Tajir, Kisah Bayi Lahir di Jeruji Besi Jadi Perbandingan
- 1
- 2
- »
-
Layar Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji DicopotIni yang Terjadi jika Nekat Merokok atau Ngevape di PesawatSiapa Saja Kelompok Orang yang Paling Rentan Tertular Cacar Monyet?Pendaftaran CPNS Kemenag 2024, Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar!Tersangka Teroris yang Berprofesi Tukang Bubur Sumsum di Karawang Ternyata Seorang Residivis!Didukung Kemenparekraf, 'Tribute to Mas Yos' Jadi Momentum Tata Kelola Industri MusikIni Daftar Sisa Hari Libur dan Long Weekend SeptemberTak Perlu Deodoran, Pakai 7 Daun Ini Bisa Menghilangkan Bau Badan131 Hari Jelang Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kebut Penurunan Angka StuntingJerman Panggil Netanyahu, Sebut Manuver Israel Sudah Tak Lagi Masuk Akal
下一篇:Dinkes DKI Antisipasi Flu Singapura di Sekolah, Waspadai Gejalanya
- ·Denda Hasil Putusan Perkara KPPU per 5 Desember 2023 Capai Rp58,007 M
- ·3 Bahaya Makan Daging yang Tidak Fresh, Kenali Ciri
- ·Gantikan Kartu Kredit, Civitai Kini Terima Pembayaran Aset Kripto: Dari Ethereum hingga Shiba Inu!
- ·13 Februari, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow di Tol Dalam Kota
- ·Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek
- ·Gelar Net Zero School 2025, MUFG dan Danamon Kenalkan Nasabah dengan Praktik Bisnis Berkelanjutan
- ·Event Internasional NeutraDC Summit 2024 Digelar, Bahas Sisi Lain AI
- ·5 Sayuran Ini 'Berbahaya' untuk Penderita Diabetes, Batasi Porsinya
- ·AS Tak Gentar, Trump Ngotot Akan Pertahankan Tarif Impor Universal 10%
- ·Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
- ·Kopi Panas vs Kopi Dingin, Mana yang Lebih Sehat?
- ·25 Contoh Soal SKB Kemenkumham CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Referensi Belajar untuk Peserta!
- ·7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'
- ·Saking Terpuruknya, Nissan Dikabarkan Jual Kantor Pusat Rp11 Triliun
- ·Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus
- ·FOTO: Pesona Angelina Jolie di Festival Film Venesia
- ·Laporan Keuangan Xiaomi: Tanggung Kerugian Rp14 Juta Per Satu Unit Mobil
- ·IPO Saham Circle Targetkan Valuasi Hingga US$6,71 Miliar
- ·Check Out Tak Lapor Resepsionis, Tagihan Hotel Jebol Dipakai Penipu
- ·Oasis Reuni, Hotel
- ·Sandiaga Harap Warga Jakarta Awasi Tenaga Kerja Tiongkok
- ·5 Cara Alami Membakar Lemak Perut, Enggak Perlu Repot
- ·5 Cara Alami Membakar Lemak Perut, Enggak Perlu Repot
- ·Pendaftaran CPNS Kemenag 2024, Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar!
- ·25 Contoh Soal SKB Kemenkumham CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Referensi Belajar untuk Peserta!
- ·Saking Terpuruknya, Nissan Dikabarkan Jual Kantor Pusat Rp11 Triliun
- ·PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf
- ·Jangan Memakai Headset Terlalu Lama, Ini 7 Bahayanya
- ·Jokowi Hadiri Penutupan Rapimnas Gerindra, Muzani: Saya Bangga Pak Presiden Datang Dengan Baju Putih
- ·Digitalisasi Indonesia Bukan Jakarta Sentris Lagi
- ·Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Pertalite Sudah Sesuai Kuota yang Diberikan Pemerintah
- ·Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Oat Milk Setiap Hari?
- ·25 Contoh Soal SKB Kemenkumham CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Referensi Belajar untuk Peserta!
- ·5 Jenis Ikan Air Tawar yang Kaya Omega 3, Sehat dan Enak Rasanya
- ·Miss Universe Indonesia 2024 Umumkan Nama Finalis ke Babak 16 Besar
- ·Karyawan KAI Diberi Fasilitas Rumah Singgah di Stasiun Terpencil, Memudahkan saat Pulang Malam