KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengharapkan hasil investigasi tim gabungan temukan penyerang Novel Baswedan.
Baca Juga: Kasus Lagi! Penyidik KPK Peringatkan Caleg Gerindra Ini untuk. . . .
Hal tersebut sebagai respons atas hasil investigasi tim gabungan bentukan Kapolri yang tidak mengungkap pelaku penyerangan Novel.
"KPK sejak awal berharap pelaku ditemukan. Kami bayangkan hasil kerja tim ini sudah langsung menemukan siapa calon tersangka, namun dari yang kita lihat tadi belum ada calon tersangka, belum ada perkembangan signifikan untuk menemukan pelaku," kata Syarif di Jakarta, Rabu.
Ia pun menyatakan lembaganya kecewa karena sampai saat ini pelakunya juga belum ditemukan.
"Wajar jika KPK kecewa karena sampai saat ini bahkan pelaku lapangan belum ditemukan," ucap Syarif.
Namun, kata dia, terdapat satu hal yang diperjelas oleh tim gabungan tersebut bahwa serangan terhadap Novel bukan serangan bersifat pribadi tetapi karena pekerjaan yang dilakukannya dalam pemberantasan korupsi di KPK.
"KPK sejak awal meyakini hal ini sehingga kami juga memandang serangan terhadap Novel bukan serangan terhadap pribadi, bahkan ini kami pandang serangan terhadap institusi KPK," tuturnya.
Selain itu, kata dia, KPK kurang memahami konteks penggunaan istilah excessive use of power oleh tim gabungan tersebut.
"Kami tegaskan dalam melaksanakan tugasnya, penyidik menggunakan wewenang sesuai hukum acara yang berlaku. Jadi, tidak ada perbuatan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Bahkan dalam kasus Buol, justru Novel dan tim yang diserang dan hampir ditabrak saat menjalankan tugasnya," ungkap Syarif.
KPK pun mengajak agar tetap fokus untuk menemukan pelaku penyerang Novel, bukan mencari alasan atau membangun isu-isu lain.
"Pimpinan KPK akan membicarakan langkah berikutnya agar teror dan serangan seperti ini bisa ditangani, pelaku ditemukan dan hal yang sama tidak terulang kembali," kata Syarif.
下一篇:Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024
相关文章:
- 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- Ahli Epidemiologi UI: Pak Anies, Jangan Dululah Ada CFD!
- Jelang Harlah ke
- Kado untuk Jakarta, Anies: Reproduksi Covid
- Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
- Penumpang Terkunci di Toilet Pesawat, Bisa Keluar Usai Dibantu Pilot
- Bitcoin Pizza Day Diperingati, Tokocrypto: Langkah Kecil Bisa Jadi Sejarah Besar
- Cek Daya Tampung SNBP 2025 di ITB Semua Jurusan, Camaba Siap
- Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- Ahli Epidemiologi UI: Pak Anies, Jangan Dululah Ada CFD!
相关推荐:
- KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
- Ikon Fesyen Dunia Iris Apfel Meninggal di Usia 102 Tahun
- Cek Daya Tampung SNBP 2025 di ITB Semua Jurusan, Camaba Siap
- Lokasi, Fasilitas, dan Tiket Masuk Taman Safari Bogor 2024
- Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
- Retret Kepala Daerah, Wamendagri Bima Arya: KPK Bakal Beri Materi soal Pemberantasan Korupsi
- Polresta Bandara Soetta Kerahkan 100 Personel, Siagakan Pengamanan Libur Panjang Akhir Januari 2025
- Ikon Fesyen Dunia Iris Apfel Meninggal di Usia 102 Tahun
- Provokator Aksi 21
- Apa Hukumnya Ziarah Kubur Sebelum Ramadan dalam Islam?
- Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Sendiri Akhirnya Meninggal Dunia
- 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
- PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
- Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto