Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional
JAKARTA,quickq中文叫什么名字 DISWAY.ID- Kalender November 2024 sama seperti bulan-bulan lainnya yang memiliki hari-hari besar nasional dan internasional hingga tanggal merah.
Memasuki bulan November 2024, berikut ini akan dirangkum mengenai tanggal merah sampai hari-hari besar nasional dan internasional
Sebagai informasi, Pemerintah sudah menetapkan tanggal merah dan hari libur nasional untuk di bulan November 2024 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2024.
BACA JUGA:Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?
Dari acuan SKB 3 Menteri, yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Agama menyatakan jika tidak ada tanggal merah atau hari libur nasional di bulan November 2024 ini.
Meski demikian, masyarakat dapat menikmati liburan akhir pekan yang menjadi tanggal merah dalam kalender November tahun ini.
Kalender November 2024
Berikut ini adalah kalender November 2024 lengkap tanggal merah dan daftar hari besar nasional dan internasional yang dapat dinikmati oleh masyarakat, di antaranya:
Tanggal Merah Bulan November 2024
- Minggu, 3 November 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 10 November 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 17 November 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 24 November 2024: Libur akhir pekan
BACA JUGA:Kalender Oktober 2024, Lengkap Tanggal Merah hingga Hari Besar Nasional-Internasional
Tidak hanya itu, diketahui pada bulan November 2024 ini akan diselenggarakan Pilkada 2024 serentak di 37 provinsi.
KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 sudah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada Rabu 27 November 2024.
Di tanggal tersebut, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih dapat mencoblos kepala daerah pilihannya untuk memimpin pada periode 2024-2029.
Mengutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), terkait hari libur nasionalnya dalam rangka Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November 2024 akan diatur lebih lanjut dalam Perpres (Peraturan Presiden).
Sebelumnya, diketahui bahwa riwayat tanggal merah karena pelaksanaan Pilkada ini pernah dilakukan sekitar tahun 2020 lalu.
BACA JUGA:Simak Weton dan Kalender Jawa Bulan Oktober 2024, Lengkap!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- Indonesia Bidik Kedatangan 1,5 Juta Turis China pada 2024
- Potensi Kerja sama Indonesia
- Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman
- Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- 10 Tempat di Jakarta Gelar Pertunjukan Barongsai Saat Imlek 2024
- Jadwal Seleksi Mandiri 2025 di UI, ITB, dan UGM Lengkap Biaya Pendaftaran
- PT Bumi Siak Pusako Kembali Disorot, dari Pipa Bocor hingga Direktur Diperiksa Kejagung
- Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
- Cara Membuat Nasi Kuning, Gampang Bisa Pakai Rice Cooker
- Simbol Kekayaan Budaya dan Syariat, Ini Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Berkurban
- Petugas Bandara Tewas Tertabrak Pesawat di Hong Kong
- Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai
- Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
- MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
- Catat, 3 Warna Ini Bisa Bawa Keberuntungan di Tahun Naga Kayu 2024
- 2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand
- Catat, Ini 5 Shio Paling Sial di Tahun Naga Kayu
- Jangan Salah, Ini Beda Autoimun dan Alergi Biasa