Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 2027
Parlemen Korea Selatan akhirnya mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang konsumsi dan penjualan daging anjing.
Hal ini menjadi sebuah langkah yang akan mengakhiri praktik kontroversial yang telah berlangsung berabad-abad di tengah meningkatnya dukungan terhadap kesejahteraan hewan.
Daging anjing, buat orang Korea Selatan, dianggap jadi cara untuk meningkatkan stamina di musim panas yang lembap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip Reuters, para aktivis mengatakan sebagian besar anjing disetrum atau digantung ketika disembelih untuk diambil dagingnya.
Hanya saja, para peternak dan pedagang mengklaim bahwa telah ada kemajuan dalam membuat penyembelihan tersebut menjadi lebih manusiawi.
Dukungan terhadap larangan tersebut semakin meningkat di bawah Presiden Yoon Suk Yeol, seorang penyayang binatang yang memiliki enam anjing dan delapan kucing bersama ibu negara Kim Keon Hee, yang juga merupakan kritikus vokal terhadap konsumsi daging anjing.
Kepemilikan hewan peliharaan juga meningkat selama bertahun-tahun. Satu dari empat rumah tangga di Korea memiliki seekor anjing peliharaan pada tahun 2022, naik dari 16 persen pada tahun 2010, menurut data pemerintah.
Diusulkan oleh partai yang berkuasa dan dengan dukungan bipartisan yang langka, rancangan undang-undang tersebut disahkan dengan 208 suara dan dua abstain di parlemen.
Undang-undang tersebut, bertujuan untuk memberantas konsumsi anjing akan berlaku setelah masa tenggang tiga tahun, atau di tahun 2027 mendatang.
Pembiakan dan penyembelihan anjing untuk menghasilkan daging untuk konsumsi manusia akan dihukum hingga tiga tahun penjara atau denda 30 juta won. RUU tersebut tidak menetapkan hukuman apa pun bagi orang yang memakan daging anjing.
"Ini adalah sejarah yang sedang dibuat," kata Chae Jung-ah, direktur eksekutif Humane Society International Korea, sebuah kelompok perlindungan hewan.
"Kita telah mencapai titik kritis di mana sebagian besar warga Korea menolak memakan anjing dan ingin penderitaan ini dicatat dalam buku sejarah."
Dalam survei yang dirilis pada hari Senin oleh Animal Welfare Awareness, Research and Education, sebuah lembaga pemikir yang berbasis di Seoul, lebih dari 94 persen responden mengatakan mereka tidak makan daging anjing selama setahun terakhir dan sekitar 93 persen mengatakan mereka tidak akan makan daging anjing selama setahun terakhir.
Jajak pendapat lain menunjukkan dukungan terhadap larangan tersebut adalah sekitar 56 persen.
Upaya sebelumnya untuk melarang penjualan daging anjing gagal karena adanya protes dari industri dan rancangan undang-undang tersebut berupaya memberikan kompensasi sehingga dunia usaha dapat keluar dari perdagangan tersebut.
(chs)
(责任编辑:休闲)
- 3 Resep Jamur Crispy yang Kriuk dan Gurih, Bikin Nagih
- BNPB Serahkan Bantuan Rp1 Miliar Untuk Penanganan Gempa Papua
- Perludem Cium Kejanggalan Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu
- Susi Air Terbakar, Personel Gabungan Investigasi
- 英国伯恩茅斯艺术大学介绍
- Buntut Viralnya @digeeembok, Erick Thohir Serahkan Penyelesaian Kasus ke Kepolisian
- 曼彻斯特建筑学院排名情况及申请条件
- Tukang Cukur Lukas Enembe Juga Ikut Diperiksa KPK
- 哥伦比亚大学电影专业详解
- Panggil 10 Pihak Teradu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP
- Ternyata Ini Sosok Pemegang Terbesar Koin Meme Trump
- Mahfud MD Minta Polisi Tidak Main
- Indocement (INTP) Siapkan Dividen Rp867 Miliar, Investor Dapat Rp259 per Saham
- Waduh, Waduh, Ada Kode B1 dalam Kasus Suap Rommy
- Mendagri Apresiasi Denpasar sebagai Kota dengan Kinerja SPM Terbaik di Bali/Nusra
- Tak Makan Nasi Putih Bisa Bantu Turunkan BB, Benarkah?
- Berat Badan Susah Turun? Kenali 8 Penyebab Susah Diet Ini
- 艺术留学:香港中文大学建筑设计专业
- Sebanyak 500 Mahasiswa Antusias Ikuti Program Telkom Digistar Class 2024
- Siang Ini, Nasib Mbak Nunung dan Suami Diputuskan