Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
JAKARTA,quickq中文版 DISWAY.ID --Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan apresiasinya terhadap ajakan Komisi VII DPR RI untuk meningkatkan anggaran Kemenperin Tahun Anggaran 2025 dan akan juga berjuang di jalur pemerintahan.
Dalam keterangannya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan menyampaikan terima kasih kepada Komisi VII DPR RI yang sudah memperjuangkan Rancangan Undang-undang Industri menjadi prioritas pembahasan di Badan Legislatif.
Meski demikian, ia juga mengatakan bahwa membangun industri tidak hanya berkaitan dengan berapa besar APBN, tapi juga harus melihat regulasi- regulasi yang ada.
BACA JUGA:HKN 2024, Prabowo Diminta Tuntaskan Masalah Konsil Kesehatan Indonesia
BACA JUGA:Pengelolaan Aset Gedung Balai Sidang Jakarta JCC Ingin Dikelola Mandiri oleh GBK
"Sebagai kementerian yang memiliki tugas dan fungsi membina, membangun, menumbuh kembangkan industri manufaktur di Indonesia, Kemenperin memandang ada intrumen-instrumen lain yang bisa digunakan oleh legislatif dan eksekutif bagi penumbuhan industri manufaktur," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Selasa 12 November 2024
"RUU Perindustrian bisa menjadi game changer dalam membina industri. Karena saat ini banyak hal diatur dalam UU sektoral, juga kebijakan di Kementerian/Lembaga lainnya, yang bisa dikatakan tidak terlalu bersabahat dengan upaya kita mendukung dan menumbuh kembangkan manufaktur," lanjutnya.
Menurut Menperin Agus, penurunan anggaran Kemenperin TA 2025 akan berdampak signifikan terhadap pelaksanaan beberapa program prioritas dalam pengembangan sektor industri di Indonesia.
Salah satunya adalah dalam kegiatan fasilitasi dan pembinaan industri halal, yang hanya bisa dilaksanakan untuk 1.000 industri dari total target sebanyak 6.000 industri.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BACA JUGA:Begini Antisipasi Menkop Budi Arie Tangani Kisruh Koperasi Susu di Boyolali dan Pasuruan
Selain itu, untuk penumbuhan wirausaha baru (WUB) hanya dapat diberikan kepada 1.365 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dari total kebutuhan sebanyak 3.906 IKM.
"Program prioritas itu antara lain pendampingan teknis implementasi pemenuhan persyaratan standar industri hijau untuk 25 perusahaan yang belum dapat dibiayai. Jadi, penurunan anggaran ini berdampak pada pengurangan 25 perusahaan yang kami tidak bisa biayai untuk program ini," tutur Agus.
Dampak berikutnya adalah fasilitasi sertifikasi TKDN produk dalam negeri, akan mengalami penurunan pada penerimanya. T
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- FOTO: HaHaHouse, Museum Tawa Pertama di Dunia yang Siap Menghibur
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu