Kapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemberian sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo sebagai anggota polisi merupakan langkah tegas dan komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus penembakan Brigadir J.
"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu," kata Dedi di Jakarta, Kamis.
Menurut jenderal bintang dua itu, sejak awal Polri telah menggaungkan komitmen tersebut, dengan ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo sebagai ketegasan bahwa putusan tersebut sifatnya final dan mengikat.
Dedi pun menyinggung hasil survei Charta Politika terkait keinginan publik agar Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian.
Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Sehingga disimpulkan mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Menurut Dedi, ke depannya tim khusus dan inspektorat khusus terus fokus sampai saat ini fokus menuntaskan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana (Pasal 340) sidang kode etik dan berkas perkara pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," kata Dedi.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melimpahkan kembali berkas perkara tahap I lima tersangka penembakan Brigadir J pada Rabu (14/9).
Begitu juga dengan berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice telah dilimpahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung pada Kamis (15/9).
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda mengatakan berkas perkara kedua kasus tersebut masih dalam proses penelitian berkas.
"Yang jelas teman penyidik dan penuntut umum sampai saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif komunikasi bagaimana menyelesaikan perkara ini secara cepat dan baik ketika di pengadilan," kata Ketut.
下一篇:Bukan di Bandung, tapi Kereta di Kota Milan Italia Lewat Pasteur
相关文章:
- Kemitraan Ekonomi RI
- 日本陶艺留学,你可以考虑这几所学校!
- 日本大学艺术设计专业排名TOP8
- 太惊艳了,九亿少女的梦,迪士尼出婚纱啦!!
- Siapa Orang yang Pertama Kali Mempercayai Peristiwa Isra Miraj?
- 4 Tuntutan Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh di May Day 2023
- 太惊艳了,九亿少女的梦,迪士尼出婚纱啦!!
- Kelabui Pengunjung, Kebun Binatang di China Ubah Anjing Jadi Panda
- FEO Tinjau Persiapan Sirkuit Formula E 2023 di Ancol
- 日本动漫设计大学,你最想选哪所?
相关推荐:
- 12 Posisi Tidur Berpelukan Versi Calma Sutra Kourtney Kardashian
- 香港理工大学艺术研究生申请指南
- 世界艺术史专业排名TOP5院校推荐
- 香港理工大学设计研究生专业和申请条件
- FOTO: Festival Pria Telanjang Berebut Sekantong Jimat di Jepang
- 国外游戏设计专业top院校推荐!
- 日本好的美术大学排名TOP5
- 日本动漫设计大学,你最想选哪所?
- 7 Cara Menghilangkan Biduran dengan Cepat, Pakai Baju Longgar
- Perang Bikin Penerbangan ke Israel Lebih Lama, Tiket Makin Mahal
- Penentuan Capres dan Cawapres, PKB Gerindra Komitmen pada Kerjasama Politik Antar Partai
- Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa
- Moraturium PMI Dicabut, PKB Ingatkan Pemerintah: Devisa Tak Sebanding dengan Nyawa
- VKTR Resmikan Fasilitas CKD Bus dan Truk Listrik Pertama di RI, Produksi 3.000 Unit per Tahun
- 3 Jalur Pendakian Gunung Andong Paling Cepat, Pemula Wajib Tahu
- Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
- Sejarawan Khawatir Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Jadi Alat Cuci Dosa Rezim
- Viral Darah Biru Kepiting Tapal Kuda, Apa Manfaatnya?
- Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini
- Penumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara Tidur