Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
Maraknya penipuan tiket konser dan praktik curang dalam penjualan tiket membuat pemerintah bersuara. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor hiburan, terutama penyelenggara konser musik, demi melindungi hak konsumen yang kian terancam.
Dalam siaran pers resmi, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ronald Jenri Silalahi, menegaskan bahwa pelaku usaha wajib mematuhi regulasi perlindungan konsumen mulai dari cara menjual tiket, menyampaikan informasi, hingga mencantumkan klausul yang adil dan transparan.
“Kami tidak ingin penonton konser terus jadi korban. Kepatuhan terhadap aturan adalah syarat mutlak untuk menciptakan kepercayaan publik,” ujar Ronald dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/5/2025).
Kemendag mencatat meningkatnya pengaduan publik terkait konser, seiring dengan melonjaknya popularitas berbagai acara musik dalam dua tahun terakhir. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menunjukkan ada 182 kasus penipuan tiket konser sepanjang 2024, dengan nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp2,3 miliar, naik drastis dibanding tahun 2022.
Salah satu praktik yang disoroti adalah penggunaan bot oleh calo tiket. Dengan memanfaatkan teknologi, para calo mampu memborong tiket dalam hitungan detik begitu penjualan dibuka, lalu menjual kembali dengan harga berkali-kali lipat. Kondisi ini membuat penggemar dan bahkan promotor kesulitan mengendalikan situasi.
Baca Juga: Genjot Nilai Investasi, Batam Fokus Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari
“Selain penipuan, praktik calo bot ini sangat merugikan fans sejati. Ini harus dihentikan,” tegas Rihadi Nugraha, Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag.
Sebagai respons, Kemendag bersama Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif telah membentuk koordinasi lintas sektor untuk menyusun langkah penindakan dan pencegahan yang lebih tegas. Mereka juga mendorong pelaku usaha agar jujur, bertanggung jawab, dan siap memberi ganti rugi jika konser batal atau tidak sesuai janji.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, mengingatkan publik agar tidak gegabah membeli tiket konser. Ia menyarankan konsumen membaca informasi secara saksama sebelum membeli, serta menyampaikan keluhan secara etis melalui saluran resmi, seperti WhatsApp pengaduan Kemendag di 0853-1111-1010.
Dengan makin intensnya pengawasan dan dorongan dari pemerintah, diharapkan konser musik di Indonesia tak lagi jadi ladang penipuan melainkan ruang aman dan menyenangkan bagi pecinta musik.
(责任编辑:知识)
- Disebut Lebih Sehat, Berapa Kalori Kopi Hitam Tanpa Gula?
- Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
- Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat
- Disebut Lebih Sehat, Berapa Kalori Kopi Hitam Tanpa Gula?
- Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
- Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Memutuskan
- Demo Buruh di DPR, Ratusan Personel Disiagakan di Kolong Flyover Slipi
- 10 Makanan Indonesia Paling Tak Enak Versi Taste Atlas, Ada Kupat Tahu
- Waktu Terbaik untuk Bercinta Menurut Islam, Benar di Malam Jumat?
- Buzzer Goreng Isu Formula E, Mereka Mau Semua Program Spektakuler Anies Baswedan Gagal
- Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
- 6 Kebiasaan Warga Jepang yang Bikin Panjang Umur, Duduk Harus Tegak
- Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah
- 3 Alasan Orang Enggan Melakukan Screening buat Deteksi Kanker
- Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP
- 5 Cara Mudah Menghilangkan Lemak di Perut, Bisa Bikin Rata
- Kenali Pentingnya Vitamin D untuk Pertumbuhan Anak, Bikin Tulang Kuat
- Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi