IDI: Belum Ada Obat dan Vaksin Khusus untuk Virus HMPV
Daftar Isi
- 1. Gunakan masker
- 2. Jaga kebersihan tangan
- 3. Hindari kontak dengan orang sakit
- 4. Perkuat imunitas
Human Metapneumovirus atau HMPV tengah jadi perhatian. Terutama setelah kasus penularan melonjak di China dan disebut-sebut sudah ditemukan juga di Indonesia.
Meski begitu, HMPV bukanlah jenis virus baru. Virus ini telah ditemukan sejak 2001 dan upaya untuk menemukan obat antivirus maupun vaksin khusus bagi HMPV masih dalam tahap penelitian.
Ketua Satgas COVID-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Erlina Burhan, menjelaskan, saat ini memang belum ada pengobatan antivirus yang ditujukan secara spesifik untuk menangani infeksi HMPV.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Virus ini dapat menyebar melalui droplet saat seseorang batuk atau bersin. Jika sistem imun seseorang lemah, virus ini berpotensi memicu infeksi yang lebih berat," kata dia.
Meski belum ada pengobatan spesifik, perawatan suportif tetap dapat dilakukan untuk meringankan gejala dan mendukung pemulihan. Mulai dari memberi obat demam, minum air cukup agar tidak terjadi dehidrasi, dan istirahat yang cukup.
Selain itu, pencegahan juga menjadi kunci agar tidak terpapar penyakit ini. Mengingat belum ada vaksin untuk memperkuat antibodi, maka langkah terbaik untuk melindungi diri dari infeksi HMPV adalah dengan melakukan beberapa langkah preventif berikut:
1. Gunakan masker
Pakai masker saat berada di luar ruangan. Terutama di tempat ramai atau jika sedang sakit.
2. Jaga kebersihan tangan
Cuci tangan dengan sabun secara rutin.
3. Hindari kontak dengan orang sakit
Jika memungkinkan, kurangi interaksi fisik dengan orang yang menunjukkan gejala flu.
4. Perkuat imunitas
"Yang terpenting adalah jangan panik. Dengan pendekatan hati-hati, risiko penularan virus ini bisa ditekan, terutama bagi kelompok yang paling rentan," pungkas Erlina.
(tst/wiw)-
From Tangerang to DKI 1, Ahmed Zaki Iskandar Siap Nyagub Nih di Pilgub 2024BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 TahunHari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey MoeisPendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan JadwalnyaSyahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN JakpusMakin Tua Makin Sering Marah, Ternyata ini PenyebabnyaFOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan1 Tahun Whoosh Beroperasi, Menhub Budi Karya Harap Jangkauan Lebih LuasTak Semua Orang Boleh Donor Darah, Siapa Saja?Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
下一篇:FOTO: Hangat Snack Bar Jepang yang Bersembunyi di Gang Sempit
- ·Rencana Pemeriksaan Kembali Aiman Dibeberkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya
- ·FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
- ·Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
- ·Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
- ·Tingkatkan Daya Saing UMKM di Pasar Global, Kominfo Bersama Kemendag dan Lazada Gelar Pelatihan
- ·KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
- ·FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
- ·Sejarah Lahirnya Hari Sumpah Pemuda, Lengkap dengan Makna dan Ikrar
- ·Tak Semua Orang Boleh Donor Darah, Siapa Saja?
- ·Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- ·Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
- ·Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK
- ·Sedang Malas Bercinta? Ini 6 Cara Tetap Intim dengan Si Dia
- ·Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- ·HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
- ·Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat
- ·Aksi Nyata PNM Cabang Banyuwangi Cegah Stunting dan Peduli Gizi di 8 Titik
- ·Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- ·Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- ·Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten
- ·Gugat Praperadilan, Aiman Minta Hp dan Akun Media Sosialnya Dikembalikan
- ·Pulih dari Penyakit Jantung Rematik Tanpa Operasi Besar
- ·Cerita Donny Pramono Membangun Sour Sally, Mengenalkan Bisnis Frozen Yogurt di Indonesia
- ·Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump
- ·Berkas Perkara Siskaeee CS, Masuk Pelimpahan Tahap 1
- ·Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum
- ·Ahmad Sahroni Gelar Acara Maulid, Gang Kecil di Tanjung Priok Dipadati Ribuan Jamaah
- ·Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar! Masa Jabatan Segera Berakhir, Prasetyo Edi PDIP Nggak Main
- ·Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
- ·Perkuat Perda
- ·Sensasi Santap Hidangan Autentik Jepang di 'Langit' Jakarta
- ·Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
- ·Quick Count Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Pasangan Dhito
- ·Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi
- ·Sering Bikin Sakit Pinggang, Masturbasi Merusak Ginjal?
- ·BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun