Polisi Lagi
Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, menangkap seorang wanita yang menjual cairan alkohol yang biasa digunakan untuk membuat minuman keras (miras) oplosan.
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Jody Dharma di Banjarmasin, Minggu mengatakan, tersangka diamankan dalam Operasi Sikat Intan 2018.
Menurut Jody, tersangka berinisial J (21) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 38 botol alkohol 70 persen, tiga botol alkohol 95 persen cap gajah serta 18 lembar plastik yang berisi cairan alkohol siap jual.
Jody mengatakan, terungkapnya kasus penjualan miras oplosan tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga tersangka berhasil diamankan.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan tindak pidana ringan Pasal 205 Ayat 1 Undang Undang RI No 8 tahun 1981.
Jody menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran miras oplosan yang kini marak hingga berpotensi merenggut korban jiwa bagi peminumnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera berhenti mabuk-mabukan apalagi sampai mengonsumsi miras oplosan dari campuran yang sangat berbahaya," katanya.
(责任编辑:热点)
- FOTO: TikToker Thailand Bikin Kain Motif Gajah Jadi Keren
- Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik
- Harga Mobil Listrik Bisa Turun, Ini buktinya
- Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah
- Wujudkan Asta Cita, PLN IP UBP Labuhan Angin Dukung Sekolah di Tapian Nauli
- FOTO: Belajar Seni Bela Diri Kuno di Masa Kini
- Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Prabowo ke Ribuan Pegawai Kemenhan
- FOTO: Wajah Baru Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta
- Tidak Ada Mahar Tunjuk Farhan dan Lucky Hakim Maju Pilkada di Jabar, Nasdem: Jangan Kecewakan Partai
- Wanita Ditegur Gegara Chat Tanda Tanya Dua Kali, Ini Beda Maknanya
- 79 Negara Ini Tawarkan Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Tanpa Izin Atasan
- Sepak Terjang Andi Arief, Pernah Tersandung Narkoba Kini Jabat Komisaris PLN
- Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Tanpa Izin Atasan
- Siapa Pun Bisa Kena, Ini Penyebab Stroke di Usia Muda
- Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik
- Wanita Ditegur Gegara Chat Tanda Tanya Dua Kali, Ini Beda Maknanya
- 7 Kebiasaan Makan Sehat di Usia 50
- 6 Daun untuk Asam Lambung Tinggi, Dijamin Aman dan 'Cespleng'
- 10 Pesawat Penumpang Tercepat yang Pernah Ada di Dunia