Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan rasio klaim pada produk asuransi kesehatan hingga April 2025. Langkah penyesuaian premi atau repricingdinilai menjadi faktor utama membaiknya indikator profitabilitas perusahaan asuransi jiwa dan umum.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa rasio klaim produk asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa tercatat sebesar 51,29%, sementara pada asuransi umum sebesar 49,97%.
“Jadi sampai dengan April 2025 tercatat rasio klaim untuk produk asuransi kesehatan itu kita mendefinisikan sebagai klaim terhadap gross premiumdan itu di luar daripada cadangan klaim dan juga biaya untuk OPEX. Itu tercatat untuk asuransi jiwa sebesar 51,29%. Sementara untuk asuransi umum itu 49,97%,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Baca Juga: OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut dihitung berdasarkan klaim yang dibayarkan terhadap premi bruto yang diterima, tanpa memperhitungkan cadangan klaim dan biaya operasional.
Penurunan rasio klaim ini, menurut Ogi, mencerminkan perbaikan dari sisi manajemen risiko perusahaan asuransi. Sejumlah pelaku industri telah melakukan penyesuaian tarif premi sebagai respons terhadap tekanan inflasi medis dan untuk menjaga keberlanjutan bisnis.
Baca Juga: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
“Perbaikan rasio klaim pada beberapa perusahaan asuransi dilakukan dengan kebijakan penyesuaian tarif premi (repricing) dalam rangka menyesuaikan dengan inflasi medis dan untuk meningkatkan keberlanjutan daripada bisnis masing-masing,” jelasnya.
Ogi juga menegaskan bahwa baik perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi umum telah menjalankan strategi pengelolaan risiko jangka panjang, termasuk melalui kebijakan repricing atas produk asuransi kesehatan mereka.
(责任编辑:知识)
- Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di Papua
- Satpol PP Akan Sterilkan Kawasan Monas
- Deretan Negara yang Mudah Berikan Kewarganegaraan, Ada Turki
- 7 Lokasi 'War' Takjil buat Anak Jaksel, Jangan Sampai Kehabisan
- Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP
- Jangan Lupa Siaga Tas Darurat Banjir, Apa Saja Isinya?
- Bang Sandi Minta Warga Berbudaya Bersih, Jangan BAB Sembarangan!
- KPK Telusuri Peran Fayakhun
- eca是哪个学校?
- PDIP Bantah Kadernya Kena OTT KPK
- NYALANG: Di Antara Asa dan Hampa
- Kenali Ciri
- Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience
- 7.527 Penumpang Tercatat di Terminal Tipe A Mangkang, Menhub Dudy Dukung Optimalisasi
- Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum
- Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota
- Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?
- Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!
- Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan