Kasus Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Ngaku Diperiksa Polisi Sambil Ngopi dan Makan Sate
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyoroti pernyataan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepri.
Adapun Gubernur Ansar usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri pada Sabtu (16/12/2023), mengaku bahwa pemeriksaan berlangsung santai "sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate".
Trubus menilai, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa seolah-olah dirinya mendapat perlakuan istimewa dari aparat penegak hukum dibanding ratusan saksi lain yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Kalaupun pemeriksaan berlangsung santai karena dalam kapasitasnya sebagai saksi, lanjut Trubus, seharusnya Gubernur Ansar tidak menyampaikan hal itu ke publik karena bisa dianggap melanggar kesantunan publik (public politeness).
"Sikap demikian menunjukkan arogansi. Seharusnya dia (Gubernur Kepri) nggak boleh menyampaikan itu ke publik, karena melannggar public politeness, kesantunan publik," kata Trubus kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Sementara soal kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif, Trubus berpendapat Gubernur Ansar tak bisa lepas tangan karena anggaran yang digunakan untuk membayar tenaga honorer bersumber dari APBD dimana merupakan tanggung jawab kepala daerah.
"Jika alokasi APBD tidak tepat guna atau ada dugaan penyelewengan, maka gubernurnya tak bisa lepas tangan begitu saja karena ini mengenai penggunaan APBD yang juga merupakan tanggung jawab kepala daerah," ujarnya.
Selain soal anggaran, Trubus berpendapat bahwa Gubernur Ansar juga bertanggung jawab terhadap surat edaran terkait perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri yang diterbitkan Ansar pada tahun 2021 dan tahun 2023.
"Jadi perlu diselidiki apakah penerapan, pengawasan dan sosialisasi edaran perekrutan honorer itu sudah sesuai aturan atau tidak. Jika pelaksanaannya tidak sesuai, maka itu tanggung jawab gubernurnya selaku pembuat kebijakan," jelasnya.
Seperti diberitakan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri memeriksa Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di DPRD di Kepri pada Sabtu (16/12/2023).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga tengah malam di Mapolda Kepri, Gubernur Ansar mengaku diberi belasan pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar kepada wartawan selepas diperiksa penyidik.
Ansar mengungkapkan, dirinya dipanggil polisi untuk mengklarifikasi mengenai surat edaran yang dikeluarkan. Ia mengaku pemeriksaan berjalan dalam suasana santai.
Baca Juga: Alokasi Dana Pemerintah Dinilai Tak Rata, Anies: Tidak Ada untuk Guru Honorer, Tapi Bangun Kota Baru
"Tadi habis magrib kita mulailah, sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ansar menyebut dirinya sempat meminta penundaan pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat (15/12/2023), dan pada Sabtu kemarin ia baru berkesempatan untuk memenuhi pemanggilan polisi.
"Sebenarnya hari Jumat saya diminta datang untuk klarifikasi surat edaran kita. Tapi karena ada acara lain saya minta penjadwalan hari ini," ucap dia.
Sebelumnya, Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi Nasriadi menyebut pihaknya memintai keterangan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai saksi dalam kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat DPRD Kepri.
Nasriadi mengatakan, Gubernur Ansar dimintai keterangan penyidik terkait surat edaran yang dikeluarkan, dan mengenai pengawasan dan sosialisasi surat edaran tersebut.
"Gubernur Kepri dipanggil untuk diminta keterangan tentang surat edaran yang dikeluarkan serta bagaimana sosialisasi dan pengawasan terhadap edaran perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri," kata Nasriadi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Soal perekrutan honorer di lingkungan pemerintahan, sebutnya, diatur dalam SK Kemendagri Nomor 1814 tertanggal 10 Januari 2013.
Gubernur Kepri juga diketahui mengeluarkan dua surat edaran terkait perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri yakni di tahun 2021 dan tahun 2023.
"Ada surat keputusan Kemendagri terkait honorer. Surat Edaran Gubernur Kepri tahun 2021 tentang honorer dan surat edaran Gubernur Kepri perekrutan honorer di Pemprov Kepri setelah kasus ini kita lakukan penyelidikan," tutur Nasriadi.
Selain Gubernur Ansar, Nasriadi menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memeriksa 234 saksi terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Ansar Tak Bisa Lepas Tangan
"Dari jumlah itu, 219 orang merupakan THL di DPRD Kepri, kemudian ada 20 orang dari sekretariat DPRD Kepri, 3 orang dari pihak Pemprov Kepri dan 2 orang dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Nasriadi.
Pemeriksaan ratusan saksi ini dilakukan terkait dengan anggaran yang digunakan dalam pembayaran THL fiktif itu.
"Normalnya ada 167 orang THL yang sudah ada, tapi yang tercatat ada sampai 219 orang. Nah, untuk 167 orang ini kan memang sudah ada anggarannya, lalu untuk selebihnya mereka menggunakan anggaran kegiatan anggota DPRD Kepri," beber Nasriadi.
Menurutnya, anggaran tersebut harusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan lainnya, karena aturannya sudah ada. "Ini masih kami dalami ya, karena sekwan itu yang tahu terkait penggunaan anggaran di DPRD Kepri," kata Nasriadi.
Dalam pendalaman kasus tersebut, ungkap Nasriadi, pihaknya kembali menemukan dua orang THL yang tidak bekerja sama sekali, namun tetap mendapatkan honor.
"Ini sebetulnya yang sangat kami curigai, tidak bekerja tapi mendapatkan gaji setiap bulan,” bebernya.
Kemudian, ada 49 orang THL yang bekerja tidak sesuai dengan tupoksinya di bagian administrasi sekretariatan Dewan DPRD Kepri.
"Artinya, yang 49 orang ini mereka tidak berkerja di kantor Setwan. Ada yang bekerja di luar, atau mungkin ada yang bekerja dengan anggota DPRD, ini juga masih kami dalami," jelasnya.
Lebih lanjut, Nasriadi mengatakan saat ini kasus dugaan perekrutan honorer fiktif di Pemprov Kepri itu masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga masih akan meminta beberapa ahli untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.
"Masih penyelidikan. Jika hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti nantinya akan digelar perkara, apakah bisa naik ke tahap selanjutnya atau tidak. Intinya ini masih berproses," terangnya.
-
Program Tukar Tambah Barang Peralatan Rumah Tangga Ternyata Jadi Perangsang Pertumbuhan EkonomiPutranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, TernyataDaftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko KankerSering Dilakukan SehariPenyebab Tiket Pesawat Lebih Mahal jika Dipesan di Menit5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air PutihTegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada MasalahMomen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing PrabowoLaba Bersih Carsurin Diproyeksi Naik 70%, Margin Membaik di Tengah InvestasiKadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
下一篇:Usai Putusan MK, Jika Gibran Maju di Pilpres, Maka Harus Izin Dulu ke Jokowi
- ·FOTO: Kala Kucing Nikmati Pameran Mesir Kuno di Museum
- ·Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- ·Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- ·Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- ·Medco Energi (MEDC) Amankan Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari Bank BRI
- ·Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- ·Tak Diduga
- ·Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- ·Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus
- ·Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- ·Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- ·Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- ·Wanita Ini Melancong Kilat dari London ke Milan Cuma buat Makan
- ·Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- ·Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- ·Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- ·2025QS艺术设计大学排名介绍
- ·BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- ·Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- ·Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- ·Jumlah Kunjungan Turis Asing ke RI Masih di Bawah Sebelum Pandemi
- ·Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- ·Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- ·BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- ·Datangi Istana, Grace Natalie Akui Diberi Tugas oleh Presiden Jokowi
- ·Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- ·Pabrik API Rp650 M Dibangun di Cikarang, Indonesia Kurangi Ketergantungan Impor Obat
- ·3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- ·VIDEO: Serunya Festival Layang
- ·Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- ·KKP Perkuat Kolaborasi Jaga Keanekaragaman Hayati Laut Secara Berkelanjutan
- ·Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- ·Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- ·Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- ·Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'
- ·Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru