Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 8 Februari 2021, guna menekan laju paparan COVID-19. Ia pun memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada tingkat Rukun Warga (RW).
"Satgas COVID-19 di tingkat RW telah berpengalaman selama hampir setahun ini. Mereka akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan, klaster keluarga menyumbang 566 kasus penularan COVID-19 di DKI, sedangkan klaster perkantoran sebesar 312 kasus.
Anies juga mengingatkan pentingnya konsolidasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran COVID-19.
Hal ini berdasarkan pengamatan data per 24 Januari di fasilitas kesehatan (Faskes) DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek.
Menurut Anies, suasana warga di Jakarta merasakan ada yang mengkhawatirkan dengan penyebaran COVID-19 sehingga meningkatkan kewaspadaan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
相关文章:
- Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
- Perlukah Reapply Sunscreen? Ini Kata Dokter
- DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
- PDIP Mengecam Keras Peristiwa Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang
- Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024
- AEI Ajak Emiten Tak Takut Perubahan, 'Dunia Tak Akan Semakin Mudah'
- Dorong Kesiapan Fisik dan Literasi Keuangan Haji, BPKH Gelar Hajj Run 2024
- Komdigi Dorong Kampus Jadi Dapur AI Nasional
- Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- Kalah Jumlah Suara, Dekan FKUI Ucapkan Selamat untuk Rektor UI Terpilih Heri Hermansyah
相关推荐:
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
- Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik
- Pengiriman Impor Energi dari AS Makan 40 Hari, Bahlil: Gak Ada Alasan!
- Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
- Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI 2024
- Membangun Masa Depan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Canggih yang Didukung Perum BULOG
- Intip 5 Daftar Hari Penting Nasional
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- Dorong Kesiapan Fisik dan Literasi Keuangan Haji, BPKH Gelar Hajj Run 2024
- Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
- Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- Habis Divaksin Raffi Ahmad Party
- Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU