KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan bahwa berkas perkara Setya Novanto tersangka kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-e) sudah selesai.
Namun, KPK masih menunggu beberapa saksi dan ahli meringankan Novanto yang belum diperiksa sehingga berkas perkara belum dilimpahkan ke penuntut umum.
"Berkas penyidikan sudah selesai, karena itu hak dia untuk minta saksi-saksi meringankan, untuk itu kami harus melakukan pemeriksaan," kata Basaria di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Novanto telah mengajukan sembilan saksi dan lima ahli yang meringankannya dalam proses penyidikan kasus KTP-e.
Adapun saksi-saksi yang diajukan antara lain pengacara sekaligus Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso, Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Plt Sekjen Partai Golkar Aziz Syamsuddin, dan politisi Partai Golkar sekaligus Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Selanjutnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman, Ketua DPD I Partai Golkar NTT Melky Laka Lena, politisi Partai Golkar Anwar Puegeno, Bendahara Umum Partai Golkar Robert Kardinal, dan politisi Partai Golkar Erwin Siregar.
Dua saksi telah pernah diperiksa KPK dalam kasus KTP-e, yaitu Agun Gunandjar Sudarsa dan Rudi Alfonso.
Kemudian ahli yang diajukan pihak Novanto, yaitu ahli hukum pidana Romli Atmasasmita, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir, pakar hukum tata negara Margarito Kamis serta dua ahli hukum lainnya masing-masing Samsul Bakri dan Supandji.
Untuk saksi yang hadir pada Senin (27/11), yaitu Maman Abdurrahman, Aziz Syamsuddin, dan Margarito Kamis.
Oleh karena itu, kata Basaria, KPK akan memanggil kembali saksi dan ahli yang belum hadir tersebut.
"Nanti kami panggil lagi, sampai ada pernyataan tidak mau memberikan keterangan, baru selesai. Itu hak yang bersangkutan," ungkap Basaria.
Selanjutnya, kata Basaria, setelah pemeriksaan saksi dan ahli yang meringankan Novanto itu rampung, maka pihaknya segera melimpahkan berkas ke penuntut umum.
"Kalau berkas selesai semua, saksi meringankan sudah kami periksa, sudah cukup. Minggu depan kami usahakan," ucap Basaria.
Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11).
Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi, menyahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atas perekonomian negara sekurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan KTP-E 2011-2012 Kemendagri.
(责任编辑:知识)
Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
Harga Beras di Sejumlah Daerah Naik, Ini Langkah Bapanas
Putih atau Kuning Telur untuk Turunkan BB, Mana yang Lebih Baik?
Karyawan KAI Diberi Fasilitas Rumah Singgah di Stasiun Terpencil, Memudahkan saat Pulang Malam
KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung
- Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani
- Thorcon Gandeng ITB dan AIMTOPINDO Bangun Teknologi Energi Nuklir Masa Depan
- Waspada 5 Gejala Khas Penyakit Jantung, Ada Bagian Tubuh yang Bengkak
- FOTO: Nyala Tarian Api Memukau Wisatawan di Thailand
- Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- Jangan Memakai Headset Terlalu Lama, Ini 7 Bahayanya
- Implementasi Kurikulum Merdeka, Untar Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital
- Sikap Luhut dan Sandiaga soal Marak Sawah di Bali Jadi Vila dan Hotel
-
Ke KPK, Istri Setnov Jadi Saksi Atau Jenguk Papa?
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deisti Ast ...[详细]
-
Sikap Luhut dan Sandiaga soal Marak Sawah di Bali Jadi Vila dan Hotel
Jakarta, CNN Indonesia-- Pariwisata Balimenjadi sorotan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investas ...[详细]
-
Digitalisasi Indonesia Bukan Jakarta Sentris Lagi
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerataan digital Indonesia menunjukkan kemajuan berarti. Berdasarkan lapo ...[详细]
-
Bukan Bitcoin, Meme Coin Justru Gerbang Utama Adopsi Kripto Global
Warta Ekonomi, Jakarta - Laporan Gemini menunjukkan bahwa pasar kripto sedang mengalami transformasi ...[详细]
-
PMJ Ajukan Supervisi Dugaan Pemerasan SYL ke KPK, Tapi Diterima Sekadar Koordinasi
JAKARTA, DISWAY.ID -Polda Metro Jaya telah bertemu dengan KPK dalam rangka rapat koordinasi dan deng ...[详细]
-
Curhat Pria Mengaku Punya Penis Terkecil di Dunia, Tak Sampai 2 Cm
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang pria asal North Carolina Michael Phillips mengaku sebagai pemilik p ...[详细]
-
Siapa Saja Kelompok Orang yang Paling Rentan Tertular Cacar Monyet?
Daftar Isi Kelompok yang rentan tertular cacar monyet ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID -PDI Perjuangan (PDIP) resmi mengusung Andika Perkasa - Hendrar Prihadi di Pemili ...[详细]
-
Lapangan Tembak Dekat Gedung DPR Minta Dipindahkan, Anies Bilang Begini
Warta Ekonomi, Jakarta - Usai peluru nyasar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, beberapa ang ...[详细]
-
Sufmi Dasco Muncul di Tengah Ricuh Demo DPR: Pengesahan UU Pilkada Dibatalkan!
JAKARTA, DISWAY.ID--Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendadak muncul di tengah ricuh demo tolak ...[详细]
7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta
Turun Berat Badan karena Stres, Ternyata Ini Penyebabnya
- Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf
- 5 Jenis Ikan Air Tawar yang Kaya Omega 3, Sehat dan Enak Rasanya
- Gelar Net Zero School 2025, MUFG dan Danamon Kenalkan Nasabah dengan Praktik Bisnis Berkelanjutan
- KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan
- Pria Merapat, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Lebih Tahan Lama
- 5 Cara Alami Membakar Lemak Perut, Enggak Perlu Repot
- 4 Bahaya Terpapar Gas Air Mata, Bisa Merusak Paru