会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi!

PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi

时间:2025-06-05 18:59:57 来源:quickq官网充值 作者:时尚 阅读:531次
Warta Ekonomi,quickq加速器最新官网 Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan dana senilai Rp1,7 triliun mengalir ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan lebih dari setengah dari nilai tersebut mengalir ke entitas pribadi.

Ketua PPATK Ivan Yustiavanda menegaskan pihaknya sudah membekukan 843 rekening, yang angkanya sudah mencapai Rp11 miliar. “Jadi PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT, dan kita melihat lebih dari 50%nya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih 1 triliunan rupiah,” kata Ivan di Jakarta, kemarin.

PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi

PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi

Aliran dana tersebut, menurut dia dialirkan ke kegiatan-kegiatan usaha lain ACT. Usaha tersebut menerima dan kemudian kembali ke pengurus. “Kelompok-kelompok kegiatan usaha di bawah entitas A ini dimiliki oleh dan terafiliasi dengan para pemilik di A nya tadi,” kata Ivan.

PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi

Menurut Ivan, kepentingan dana tersebut guna pembayaran kesehatan, pembelian villa, pembelian rumah, pembelian asset, dan segala macam yang memang tidak diperuntukkan untuk kepentingan sosial.

PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi

Lebih lanjut dikatakannya pihaknya masih menduga ada 176 lembaga filantropi lainnya yang memiliki kegiatan serupa ACT. Modusnya, penggunaan dana yang dihimpun publik tidak sesuai dengan peruntukan semestinya, dan ada yang lari ke pengurus maupun entitas hukum yang dibentuk para pengurus.

Baca Juga: PPATK Ungkap Ada 176 Lembaga Serupa ACT Selewengkan Dana

PPATK melihat pengelolaan dana tersebut tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kementerian Sosial.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • 5 Tips Tidur Nyenyak, Bikin Penurunan Berat Badan Makin Lancar
  • Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
  • Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
  • Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
  • Bawa Tas Belanja Tiap Hari, Kenapa Tidak?
  • Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
  • Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
  • Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
推荐内容
  • Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online
  • Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
  • FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
  • Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
  • Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
  • Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta