Prahara UMP DKI Jakarta: di Angka Berapa Upah Buruh Berlabuh?
Kelas pekerja kembali menggeruduk Balai Kota Jakarta membawa secercah harapan besar agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mau mengajukan banding terkait gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terkait penurunan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang direstui oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (12/7/2022) lalu.
Putusan tersebut sontak menimbulkan rasa kekecewaan yang mendalam bagi para kelas pekerja di wilayah DKI Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai bahwa putusan PTUN berpotensi menimbulkan kekacauan pada saat pengimplementasiannya di lapangan.
Dalam keterangannya, Said juga mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera mengajukan banding atas putusan PTUN terkait UMP. Seandainya Anies urung melakukan banding, Said mengatakan bahwa kelas pekerja di DKI akan menggelar aksi demonstrasi menuntut penetapan UMP sebesar 5,1 persen atau sekitar Rp4.641.854 di tahun 2022.
Baca Juga: Cuma Angin Surga, Besaran UMP Sulit Diubah, Pengamat: Anies Baswedan Tak Punya Banyak Langkah
"KSPI meminta Gubernur Anies melakukan perlawanan banding terhadap putusan PTUN. Bilamana Gubernur Anies tidak melakukam banding, maka kaum buruh akan melakukan aksi besar-besaran," kata Said, Selasa (12/7/2022).
Sementara itu, pada saat aksi demonstrasi di lakukan pada Rabu (20/7/2022) lalu, Ketua Perwakilan Daerah KSPI Winarso menilai bahwa besaran kenaikan UMP yang dituntut para pekerja sudah sangat realistis dengan kondisi hidup di DKI Jakarta. Meski begitu, berdasarkan hasil survei yang dilakukan, Winarso mengatakan bahwa kenaikan 5,1 persen UMP dinilai belum cukup memenuhi kebutuhan hidup masyarakat DKI Jakarta yang menyandang status lajang.
Hasil survei yang dilakukan Winarso mencatat bahwa biaya hidup di DKI Jakarta bagi yang berstatus lajang, normalnya ada di angka Rp5.300.000. Dengan UMP sebesar Rp4.600.000, Winarso menyebut bahwa upah tersebut belum memenuhi kebutuhan masyarakat.
Apalagi, kata Winarso, jika seandainya regulasi UMP jadi diturunkan menjadi Rp4.500.000. Dia menilai, para kelas pekerja akan semakin jauh dari kata sejahtera. Selain itu, kata Winarso, fakta lapangan mengungkapkan bahwa para pekerja yang telah mengabdi di perusahaan tertentu dengan tenggat waktu di atas 3-5 tahun, masih diberi upah yang sama.
"Bahkan faktanya, di lapangan teman-teman yang ada di serikat pekerja menjumpai bahwa untuk masa kerja 3-5 tahun, masih menggunakan LP tersebut," kata Winarso, Rabu (20/7/2022).
Menilik Akar Permasalahan Polemik UMP DKI Jakarta
Baca Juga: Sebut Gugatan UMP Apindo Tak Bermoral, KSPI: Buruh Sangat Terpukul!
Sebelumnya, Anies Baswedan telah menetapkan revisi kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau naik Rp225.667 dari UMP 2021. Dia menilai bahwa kenaikan tersebut perlu dilakukan untuk menaikkan kualitas hidup para pekerja.
Anies juga menilai, kenaikan UMP sebesar 5,1 persen dapat menaikkan daya beli masyarakat Jakarta. Selain itu, pertimbangan juga dilihat dari kenaikan besaran upah dalam kurun waktu enam tahun terakhir yang terjadi sebesar 8,6 persen.
Sementara itu, Anies memaparkan bahwa keputusan merevisi UMP tahun 2022 didasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya mengacu pada kajian yang dilakukan Bank Indonesia dengan menunjukkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen, sehingga inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen). Selain itu, Institute For Development of Economics and Finance(Indef) juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3 persen.
Berdasarkan kajian tersebut, Anies menilai bahwa keputusan merevisi UMP tidak hanya mempertimbangkan sisi sentimen positif dari kajian dan proyeksi ekonomi Indonesia saja, tetapi juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
相关文章:
- Bank Tanah Serahkan Lahan, Reforma Agraria Resmi Dimulai di IKN
- Sambut Halloween, Serangan 'Zombie' Hebohkan Penumpang Shinkansen
- Pecah! PDIP Kuliti Habis Soal Drama Formula E Garapan Anies Baswedan!
- FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- Usai Ungkap Jual Tiket Coldplay Palsu, Polisi Sebut Banyak Jual Beli Rekening
- Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan
- Awal Cerita Kesuksesan CEO BYD, Beli Perusahaan yang Mau Dilikuidasi
- Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
- 4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek
- 4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
相关推荐:
- 日本读美术大学的条件是什么?
- Jumlah Kunjungan Wisman ke RI Rendah Jadi PR Menteri Pariwisata Baru
- Dalam Pembinaan Beasiswa, Ketua Baznas: Peran Mahasiswa Al
- Awal Cerita Kesuksesan CEO BYD, Beli Perusahaan yang Mau Dilikuidasi
- Kehamilan Kembar Ternyata Punya Risiko Lebih Tinggi, Kenapa?
- Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers
- Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos
- Legislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?
- 纽约电影学院相当于国内什么大学?
- Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome
- Pegadaian Salurkan 774 Ekor Hewan Kurban di Seluruh Indonesia
- 4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek
- Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri
- Jenis Sisir Rambut dan Fungsinya yang Jarang Orang Tahu
- 3 Resep Minuman Segar untuk Buka Puasa yang Mudah Dibuat
- 10 Kota Ramah Turis di Dunia Dari Survei Booking.com
- Bareskrim Sita MINI Cooper Hingga Lamborghini Tersangka Kasus Evotrade
- Viral Maskapai Delta AS Usir Penumpang yang Gunakan Vape
- Trump Dibuat Kaget, Ini Alasan Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif AS
- Nama Wamendagri Dicatut Sebagai Ayah Seorang Bayi, Ibu Bayi dan RSPI Digugat ke PN Jaksel