Inara Rusli Siap Tempuh Proses Hukum Laporan Pencemaran Nama Baik Padanya
JAKARTA,quickq苹果手机怎么下载 DISWAY.ID- Istri Virgoun siap jalanin proses hukum terkait dirinya dan suami dilaporkan Tenri Ajeng Anisa mengenai dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa Hukum Inara, Aulia Taswin mengatakan pihaknya siap menerima panggilan polisi dalam kasus tersebut.
"Insyaallah inara akan siap untuk menghadiri apabila ada panggilan dari pihak kepolisian," katanya kepada awak media,Jumat 12 Mei 2023.
BACA JUGA:Inara Rusli Dicecar 43 Pertanyaan Terkait Laporan Dugaan Perzinahan Suami
Namun, dijelaskannya hingga kini belum ada panggilan kepada ibunda Starla tersebut.
"Belum ada (Panggilan dari polisi, red)," jelasnya.
Sebelumnya, Vokalis band Last Child dan istri dipolisikan Tentri Ajeng Anisa hari ini.
Pengacara Tenri, Teguh Putra mengatakan Virgoun dan istri dilaporkan langsung ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Inara Rusli Datangi Polda Metro dalam Lanjutan Kasus Dugaan Perzinaan Virgoun dan TAA, Sejumlah Barang Bukti Dibawa
"Adapun pihak yang kami laporkan, setelah kami berkonsultasi karena ini di media sosial jadi siapapun yamg mengepost, merepost, menyebarluaskan itu semuanya dilakukan penyelidikan," katanya kepada awak media, Sabtu 6 Mei 2023.
"Jadi tidak hanya tertuju pada Inara ataupun virgoun, tapi semua pihak yang ikut merepost, menyebar luaskan itu akan nanti jadi ranahnya kepolisian untuk bisa memeriksa," tambahnya.
Diungkapkannya, hal tersebut usai pihaknya mensomasi terbuka yang sebelumnya telah lebih dulu dilakukan.
BACA JUGA:Virgoun Resmi Daftarkan Gugatan Cerai Terhadap Inara Rusli Usai Mengaku Berselingkuh
Dijelaskannya, laporan yang dibuat terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
相关文章:
- Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
- 2 Resep Pisang Goreng Crispy yang Enak dan Renyah ala Kafe
- Nasib Retreat Kepala Daerah Tanpa Gubernur
- Prabowo Cek Langsung Warga Terdampak Banjir Bekasi, Beri Dukungan Moril dan Buka Puasa Bersama
- 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- 15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol
- Benarkah Menambahkan VCO saat Masak Nasi Bikin Lebih Rendah Kalori?
- Turis yang Belajar Muay Thai Bisa Gratis Perpanjang Visa Thailand
- PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- Seorang ASN Sebut AHY Kena Karma SBY Karena Porak
相关推荐:
- Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
- Mensos Pastikan Isu Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Dipangkas Jadi Rp 500 Juta Hoax
- Anjlok 93,99 Persen, Laba Emiten Plastik Milik Aguan (PDPP) Sisa Rp495,11 Juta di Kuartal I 2025
- Sandang Gelar Profesor Tsinghua University China, Wamen Stella Christie Luruskan Makna #KaburAjaDulu
- Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia
- Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...
- Raperda Pengelolaan Cagar Budaya Digagas DPRD Kota Bandung, Fokus Pelestarian dan Pariwisata
- FOTO: I Love Your Dress, Pujian Pangeran Mateen Buat Anisha 'Meleleh'
- Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
- Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...
- PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke
- Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada
- PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- PKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRD
- IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171