Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!
JAKARTA,quickq.io安卓版 DISWAY.ID--Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md., memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut kasus penculikan paksa 1998 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Mahfud menegaskan bahwa negara seharusnya mengakui peristiwa tersebut, mengingat telah ditetapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
BACA JUGA:Mahfud MD Sentil Mendes PDT Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Kementerian
BACA JUGA:Mahfud MD Soroti Dugaan Pelanggaran Etika Birokrasi Mendes PDT
"Jadi yang boleh menyatakan pelanggan HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan Menkumham. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM Menurut undang-undang," katanya kepada wartawan di acara Serah Terima Jabatan di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa 22 Oktober 2024.
Mahfud juga menyebut bahwa Komnas HAM telah mengidentifikasi penghilangan paksa 1998 sebagai pelanggaran HAM berat, dan hasil tersebut telah diakui oleh Presiden serta diapresiasi oleh PBB.
“Maka apa yang ditetapkan oleh Komnas HAM itu ada 12 yang sudah diakui oleh Presiden Dan diapresiasi oleh PBB," tegasnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran: Saya Harus Merawat Ibu
BACA JUGA:Hadiri Sertijab Menteri Pertahanan, Mahfud MD Kagum dengan Sosok Sjafrie Sjamsoeddin
Menurutnta, masalah yang dihadapi adalah kurangnya ketegasan negara dalam menghukum para terduga pelaku.
"Nah itu saja masalahnya, sebab itu kalau Pak Presiden tidak menutup kasus itu, tetapi ya sudah ditetapkan oleh Komnas HAM," jelasnya.
Mahfud menekankan bahwa pelanggaran HAM harus diidentifikasi berdasarkan subjek pelaku, korban, dan bukti kasus tersebut.
BACA JUGA:Viral Menteri Desa Yandri Susanto Diduga Buat Acara Haul Pakai Kop Surat Kementerian, Mahfud MD: Ini Keliru
BACA JUGA:Mahfud MD Beri Dua Jempol Untuk Disertasi Hasto Kristiyanto: Ini Doktor yang Bener!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- Geely Gandeng Voltron untuk Fasilitas Stasiun Pengisian Daya
- NYALANG: Tangan
- Dua Panda Mudik ke China Naik Penerbangan 'Kelas Satu' dari Skotlandia
- VIDEO: Keseruan Malam Tahun Baru dan Sambut Olimpade di Paris
- Hasil Data Susenas, Kemendikbudristek: Angka Buta Aksara Penduduk Indonesia Menurun
- 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung untuk Anak Libur Sekolah
- Ancaman Elon Musk ke Trump Bikin Dunia Intelijen Terancam
- Dua Dosis Vaksin Dengue Bisa Turunkan Risiko Rawat Inap 84 Persen
- Ini Penjelasan Ahok Soal Foto Bersama Kakak
- KDRT Dokter Qory, Ternyata Ini Pemicu Kasusnya!
- Panggil Calon Menterinya, Prabowo: Alhamdulillah Semua Nyatakan Sanggup
- 5 Cara agar 'Cheating Day' Tidak Merusak Diet
- Nama 151 Produk Halal Bermasalah, MUI
- KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej
- Perhatian, Masih Ada Vaksin Covid
- Kasus Covid
- Ini Gejala yang Dikeluhkan Pasien Mycoplasma Pneumoniae di Jakarta
- Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
- Presiden Jokowi dan Prabowo Sering Makan Malam Bersama, Ini Kata Gerindra