Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim
JAKARTA,quickq收费 DISWAY.ID--Eks Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris Bank Sumsel Babel (BSB) Eddy Junaidy dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Laporan yang dilayangkan oleh korban bernama Mulyadi Mustofa itu tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kepala HUDEV UI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan: Diduga Lakukan Pemalsuan Dokumen
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, laporan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku. Namun kami yakinkan kembali penyidik masih bekerja pada tahap penyelidikan secara prosedural," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Januari 2024.
Secara terpisah, Pengacara korban, Yudhistira Atmojo mengatakan langkah tersebut dilakukan lantaran pihaknya merasa dirugikan akibat adanya aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB. Adapun dalam kasus ini Herman Daru merupakan perwakilan pemegang saham dari BSB.
BACA JUGA:Kasus Pemalsuan SIUP Shirly Prima, Kuasa Hukum Desak PN Jaksel Terapkan Equality Before The Law Dalam
"Mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pada 2 produk Akta Risalah RUPSLB tanggal 9 Maret 2020. Terdapat 2 Akta Risalah dengan tanggal dan nomor yang sama, namun salah satu Akta Risalah menghapuskan nama Mulyadi Mustofa," ujarnya.
Yudhistira menjelaskan dalam RUPSLB tahun 2020 tersebut sejatinya seluruh peserta rapat telah menyetujui dan mengusulkan sosok Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan dan sosok Mulyadi Mustofa sebagai calon Direktur BSB.
Ia menyebut saat itu kliennya juga turut diusulkan menjadi calon Direktur BSB oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan selaku selaku pemegang 28.081 lembar saham milik BSB.
BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Akta Tanah oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa Saksi-Saksi
Akan tetapi, kata Yudhistira, nama kliennya yang telah diusulkan untuk menjabat sebagai Direktur BSB tersebut justru dihapuskan dalam Akta Risalah RUPSLB 2020.
Akibatnya, kata dia, posisi yang seharusnya diisi oleh Mulyadi pada tahun 2021 justru ditempati oleh orang lain.
Pasalnya, ia menyebut dalam agenda RUPSLB tanggal 12 Januari 2021, tidak terdapat pengusulan nama Mulyadi Mustofa sebagai Direktur BSB.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- 2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!
- Curhat Melati Tedja Wakili Indonesia di Miss Charm 2024
- Yoga di Atas Batu Pantai di Thailand, Turis Rusia Tewas Tersapu Ombak
- Serial Killer Bekasi
- PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!
- Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
- Pindah ke 7 Negara Ini, Penduduk Barunya Bisa Dibayar Ratusan Juta
- Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- Indosat (ISAT) Bakal Gelontorkan Dividen Tunai Rp2,7 Triliun, Cek Jadwalnya!
- Debat Pertama Capres, KPK Bilang Gagasan 01 dan 02 Masih Mentah
- Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
- Pria, Lakukan Ini Buat Bantu Wanita Capai Orgasme
- Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- Pemprov DKI Kirim Bansos Tahap 2 ke Bambu Apus, Sudah Salurkan 3.200 Paket
- Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
- Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?
- Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara