KPK Deteksi Tersangka Korupsi e
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengejaran terhadap sejumlah tersangka kasus korupsi yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Salah satunya adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. Ia telah berstatus tersangka sejak tahun 2019 dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan,quickq下载 tim KPK telah berhasi mengetahui keberadaan Paulus Tanos. Dia diduga tengah kabur dan bersembunyi di Singapura. Dengan adanya perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura, tentu mempermudah melakukan pengejaran terhadap Paulus. Termasuk DPO lainnya.
"Kami sangat gembira dengan adanya perkembangan yang terakhir adalah dibuka apa perjanjian ekstradisi, nah ini yang jadi masalah mudah-mudahan perlintasan sudah mulai dibuka. Tentunya tidak hanya menyangkut PLS (Paulus Tanos) saja," kata Karyoto, Jumat 4 Februari 2022.
Selain Paulus, lanjut Karyoto, sejumlah nama buronan lainnya juga dapat dideteksi keberadaanya berkat perjanjian ekstradisi ini. Salah satu nama yang tengah dicari adalah Harun Masiku.
"Nama-nama lain dalam catatan kami sebagai DPO kalau memang keberadaannya bisa di-detect ya akan kita cari yah, termasuk Harun Masiku juga akan kami cari," lanjutnya.
Keuntungan perjajnian ekstradisi Indonesia dan Singapura, dapat memaksimalkan penelusuran pergerakan para buronan lembaga antirasuah itu.
"Kalau ada hal yang mengetahui di mana dan juga kita bisa melakukan perlintasan dengan memenuhi persyaratan bagi negara yang akan dilintasi kami akan melakukan upaya itu," imbuh Karyoto.
下一篇:Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'
相关文章:
- Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!
- Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
- Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
- Sterilisasi Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil, Jibom dan K
- Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
- Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- Khusus Buat Guru Non
- CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali
- Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
相关推荐:
- Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika
- Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- Dibuka 11 November, Intip Fasilitas dan Layanan Trans Medical Cibubur
- Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!
- Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI
- Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- Mulai Hari ini, Warga Indonesia ke China Transit Bebas Visa 240 Jam
- BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- Alasan KKP Minta Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Danlantamal III Pasang Badan
- Mendagri Setuju Jika Bansos Dihentikan Selama Pilkada
- Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
- 20 Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Peluang SNPMB 2025
- PAM Mineral (NICL) Siap Tebar Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Cair 30 Juni!
- Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika
- Link Unduh dan Contoh Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja PPPK Kemenag 2024
- Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- Cooling Down, BEI Putuskan Suspensi Saham UDNG dan PACK
- Sritex Pailit, Wamenaker: Tangan Setan yang Bermain!