Plt Gubernur DKI Diminta Fokus pada Kepentingan Umum
Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan meminta Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono fokus memperhatikan hal-hal mendasar, yang menyangkut kepentingan umum.
"Saya meminta kepada Plt Gubernur DKI Jakarta untuk memperhatikan beberapa hal mendasar seperti menjaga tingkat inflasi, monitoring musrenbang dan melakukan operasi pasar, melaksanakan proyek sedang berjalan seperti'creative hub',dan 'ground breaking'beberapa proyek serta pengadaan lahan untuk kepentingan umum," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Arteria mengatakan hal-hal menyangkut kepentingan umum menjadi pekerjaan penting Pemprov DKI Jakarta sekaligus menjadi perhatian dalam satu setengah bulan ke depan.
Sementara itu berkaitan kembali ditunjuknya Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta, Arteria menilai tidak ada masalah karena Sumarsono sudah berpengalaman mengurus ibu kota saat menjadi plt pada Pilkada DKI Jakarta putaran pertama.
"Ini kan kali kedua dan lebih singkat, tidak lebih dari satu setengah bulan. Tidak perlu ada yang dikhawatirkan, beliau itu sosok pekerja, jadi tidak main-main politik, tegak lurus sama undang-undang, kemarin kan terbukti demikian," nilai Arteria.
Arteria meyakini Sumarsono sangat memahami masalah pilkada lantaran Sumarsono motor dan inspirator Kemendagri dalam pembentukan UU Pilkada.
"Jadi, dia tahu harus berbuat apa, dan pastinya netral serta tidak berpihak," kata Arteria.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri kembali menunjuk Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta selama masa cuti kampanye putaran kedua 7 Maret-15 April 2017.
Penunjukan Sumarsono sesuai Keputusan Mendagri Nomor 121.31-2374 Tahun 2017 yang dibacakan Sekjen Kemendagri Yuswandi Tumenggung di Balai Kota, Jakarta Senin. (Ant)
下一篇:Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing
相关文章:
- Sering Dianggap Tabu, China Adakan Kompetisi Sunat Daring
- Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
- 从清华→伦艺,我带领学生在纯艺领域所向披靡!
- Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- Cari Jodoh Online dengan Anabul Lewat 'Aplikasi Kencan' Adopsi Hewan
- Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
相关推荐:
- VIDEO: Berbuka dengan Kurma ala Rasulullah SAW
- KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
- KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
- KPU Konsultasi ke DPR Terkait PKPU 10/2023
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- Bitcoin Cs Jadi Sorotan, Bank Sentral Rusia Izinkan Derivatif Terkait Kripto
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- Koleksi Transendental Satu Dekade Nicolas Ghesquiere di Louis Vuitton
- 15 Makanan yang Merusak Ginjal, Kendalikan Porsinya
- Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Kasus Batik Air Disorot, Bolehkah Pilot Tidur dalam Penerbangan?
- Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI
- VIDEO: Pitalkas, Roti Lezat Khas Ramadhan di Kosovo
- 日本电影大学选哪所比较好?
- Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...
- Bawaslu Temukan 6 Juta Pemilih Masuk 8 Kategori Tidak Memenuhi Syarat
- Kasus Lama Dikorek