Gembok Dibuka, Saham NICL Kembali Diperdagangkan pada 26 Mei 2025
Setelah sempat dihentikan sementara, saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) akhirnya kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Pengumuman pembukaan suspensi ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
"Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00078/BEI.WAS/05-2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 26 Mei 2025," ujarnya.
Langkah penghentian sementara yang sebelumnya diberlakukan pada sesi I, 16 Mei 2025, dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor. Hal ini menyusul lonjakan harga saham NICL yang cukup signifikan.
Baca Juga: Saham TGUK Melonjak Tajam, BEI Kembali Berlakukan Suspensi demi Lindungi Investor
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 16 Mei 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut."
Saham NICL memang menarik perhatian karena lonjakannya yang luar biasa. Pada perdagangan Kamis, 15 Mei 2025, harga sahamnya melesat 10,99% ke level Rp1.060. Bahkan dalam periode sebulan terakhir, saham ini telah menanjak drastis hingga 211,76%.
Baca Juga: Volume Penjualan Nikel Naik 4 Kali Lipat, NICL Panen! Laba Tumbuh 14 Kali Lipat
Setelah suspensi resmi dicabut, perdagangan saham NICL pada sesi pertama Senin, 26 Mei 2025, menunjukkan pergerakan yang stabil. Harga saham masih bertahan di level Rp1.060, tanpa mengalami perubahan.
(责任编辑:百科)
- Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Begini Kata Psikolog Anak
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- 8 Hal yang Perlu Diperhatikan Ortu saat Cari TK untuk Si Kecil
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- FOTO: Adu Tangkas Merpati Kolong di Jakarta
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- 2025年qs世界建筑学专业排名最新榜单!
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- 2 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Diamankan Bersama Barang Bukti
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- FOTO: Tampilan First Lady AS saat Pelantikan dari Masa ke Masa
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA