Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
JAKARTA,quickq加速器苹果版 DISWAY.ID– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Namun, dukungan tersebut diberikan dengan enam syarat utama yang harus dipenuhi dalam perubahan UU ini.
Salah satu poin krusial yang ditekankan PKB adalah penguatan supremasi sipil yang harus menjadi prioritas dalam revisi UU TNI.
BACA JUGA:Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor-gtk.simpkb.id
Sikap resmi Fraksi PKB disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, PKB menyetujui agar revisi UU TNI dilanjutkan ke pembahasan tingkat II untuk mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Penguatan supremasi sipil harus menjadi prioritas. TNI wajib tunduk sepenuhnya di bawah pemerintahan sipil, dan semua pihak harus memiliki kesadaran untuk menjaga agar tidak kembali terjadi dwifungsi," ujar Oleh Soleh.
BACA JUGA:PDIP Bantah PKB soal Kompori Hubungan Prabowo dan Jokowi: Dia Bangunnya Kesiangan
6 Syarat Fraksi PKB dalam Revisi UU TNI
Fraksi PKB mengajukan enam syarat yang harus menjadi perhatian dalam revisi UU TNI, yaitu:
1. Pembatasan Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil
PKB menegaskan bahwa prajurit aktif hanya boleh menduduki posisi di kementerian atau lembaga yang telah ditentukan dalam revisi UU TNI. Selain itu, mekanisme penempatan prajurit harus dilakukan secara transparan dan independen.
2. Batas Usia Pensiun yang Proporsional
PKB mendukung penyesuaian batas usia pensiun sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 62/PUU-XIX/2021. Namun, perpanjangan masa dinas perwira tinggi (bintang empat) harus memenuhi kualifikasi tertentu dan semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara.
3. Komitmen pada Profesionalisme TNI
PKB menegaskan bahwa TNI harus tetap fokus pada tugas pertahanan negara, operasi militer, dan penanganan konflik bersenjata. Oleh karena itu, mereka menolak keterlibatan TNI dalam bidang non-militer yang dapat mengaburkan peran strategisnya.
4. Netralitas TNI dari Politik Praktis
PKB menegaskan bahwa TNI harus tetap netral dalam politik dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu independensinya sebagai institusi pertahanan negara.
5. Prioritas Kesejahteraan Prajurit
Menurut PKB, kesejahteraan prajurit harus menjadi kebijakan utama negara. Selain sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, kesejahteraan yang baik juga menjadi kunci dalam menjaga moral, loyalitas, dan profesionalisme TNI.
6. Memperkuat Kapasitas dan Profesionalisme TNI
- 1
- 2
- »
-
Penumpang Heboh Usai Hewan Mirip Tupai Terbang Berkeliaran di PesawatRSPAD: Lukas Enembe SehatDear Anak Abah, HatiLink dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!Cerita Pilu Bayi Usia 2 Hari Terkena Radang Otak Usai DiciumHindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh DitolakRidwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University KazakhstanIni Minyak yang Aman untuk Penderita Batu EmpeduPria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
下一篇:5 Ikan Lokal Pengganti Salmon, Makan Sehat Tak Perlu Mahal
- ·Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Berlimpah Pahala dan Ampunan Dosa
- ·Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- ·Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- ·Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- ·8 Cara Mencegah Makeup Cakey, Foundation Aman Anti 'Longsor'
- ·Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- ·RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- ·Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
- ·Rentan Dialami Ibu Pascamelahirkan, Apa Itu Baby Blues Syndrome?
- ·Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- ·FOTO: Meriah Hari Pertama Jakarta x Beauty 2024
- ·Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- ·Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- ·Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- ·Penumpang Heboh Usai Hewan Mirip Tupai Terbang Berkeliaran di Pesawat
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- ·Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- ·Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- ·Timnas AMIN: Film Dokumenter Dirty Vote Bukan Fitnah, Sebagian yang Diceritakan Betul
- ·Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- ·Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- ·Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
- ·Anies Senang Ganjar Gulirkan Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
- ·Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- ·Tamara Tyasmara Bocorkan Pertanyaan Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya
- ·Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- ·Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
- ·10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- ·Keberuntungan saja tidak cukup: Survei trader Octa
- ·Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- ·Anniversary ke
- ·Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
- ·Tak Semua Orang Boleh Donor Darah, Siapa Saja?
- ·Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya