58 WNI Terdampak Operasi Penindakan Imigran di AS, Kemlu Langsung Bergerak

知识 2025-06-15 23:49:33 26668

JAKARTA,quickq国内怎么充值 DISWAY.ID--Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan, bahwa sudah ada 58 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penindakan imigran di Amerika Serikat hingga saat ini.

“Jumlah WNI yang terdampak dari kebijakan imigrasi baru AS yang diterapkan sejak awal tahun ini mencapai 58 orang,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui keterangan resmi, Kamis 12 Juni 2025.

58 WNI Terdampak Operasi Penindakan Imigran di AS, Kemlu Langsung Bergerak

58 WNI Terdampak Operasi Penindakan Imigran di AS, Kemlu Langsung Bergerak

BACA JUGA:Australia Bisa Tenang, Kemlu Bantah Ada Permintaan Pangkalan Militer Rusia di Biak Papua

58 WNI Terdampak Operasi Penindakan Imigran di AS, Kemlu Langsung Bergerak

BACA JUGA:Warga Ramai Ingin Pindah Negara, Kemlu Beri Tanggapan Mengejutkan, 'Pola Imigrasi Kita Belum Aman!'

58 WNI Terdampak Operasi Penindakan Imigran di AS, Kemlu Langsung Bergerak

Judha  mengatakan, bahwa dari 58 WNI yang terjerat penindakan imigran di AS tersebut, 6 orang di antaranya sudah dideportasi ke Indonesia.

Kabar terbaru, dua WNI ditangkap otoritas AS dalam operasi penindakan imigrasi yang berlangsung sejak 6 Juni di Los Angeles, California.

Kedua WNI yang ditangkap tersebut adalah seorang perempuan berinisial ESS (53) yang statusnya tinggalnya di AS ilegal dan seorang laki-laki berinisial CT (48) yang memiliki riwayat pelanggaran narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.

BACA JUGA:'Dikomplain' Kedubes Tiongkok Soal Kasus Pemerasan, Begini Respons Kemlu

BACA JUGA:Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi terkait Isu Penghentian Hibah Amerika Serikat

Sebagai langkah merespons kenaikan kasus hukum dan imigrasi yang berdampak pada WNI di AS, Judha memastikan bahwa Kemlu terus berkomunikasi intensif dengan enam Perwakilan RI di AS yang terdiri dari KBRI Washington DC 

Serta KJRI di kota-kota San Francisco, Los Angeles, Chicago, Houston, dan New York.

Direktur Kemlu itu mengatakan, bahwa selain menyediakan pendampingan kekonsuleran bagi WNI terdampak, Perwakilan RI di AS akan mengintensifkan penyebaran informasi mengenai hak-hak yang dimiliki WNI dalam sistem hukum AS.

BACA JUGA:Kasus Penembakan Pekerja Migran di Malaysia, Kemlu Bantah Ada Perlawanan!

BACA JUGA:Kemlu RI: WNI yang Ditembak Aparat Malaysia Tak Lakukan Perlawanan

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-ws.com/html/7e599536.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kejagung Kaji UU BUMN Baru Soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara

DANA Gandeng Trimegah Sekuritas, Fasilitasi Pembelian SBN untuk Milenial dan Gen Z

BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim

Cak Imin Sebut Pesantren Harus Menjadi Pelopor Pendidikan Anti Kekerasan

Heboh! Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Borgol Sendiri, IPW: Polda Metro Jaya Hati

IHSG Sesi Siang Merosot 0,16% ke 7.210, Saham PGAS, INDF dan BBTN Top Losers LQ45

Alexander Marwata Ngaku Bertemu Eko Darmanto: Satu Kali

Ketika Lagu Kebangsaan Menyatukan, Pesan Solidaritas Presiden Prabowo dari Unhan

友情链接