Haris Azhar Serahkan Bukti Dokumen Dugaan Keterlibatan Luhut Dalam Skandal Tambang di Papua
Haris Azhar, Direktur Lokataru yang juga tersangka kasus pencemaran nama baik Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (23/2/2022).
Kedatangan Haris Azhar bersama kuasa hukumnya, Nurcholis Hidayat, guna menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan keterlibatan Luhut dalam skandal tambang di Papua.
Baca Juga: Sorot Tajam Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Demokrat: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik!
Nurcholis mengungkapkan bukti yang mereka serahkan berjumlah sekitar 15 sampai 20 dokumen, berupa catatan kaki dan bukti otentik dokumen perusahaan yang menurutnya valid.
"Hari ini kami kuasa hukum menyerahkan (dokumen bukti dugaan keterlibatan Luhut) sesuai janji kami kepada penyidik, bukti-bukti, daftar saksi, daftar ahli dan informasi yang terkait dengan substansi penyidikan," ujarnya.
Dengan menyerahkan sejumlah dokumen tersebut, mereka meminta agar tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan tindak lanjut.
"Ini adalah salah satu awal dan kami meminta kepada kepolisian berdasarkan bukti-bukti baru ini, untuk kembali memeriksa ahli. Baik ahli bahasa atau ahli lainnya. Selama ini sudah diminta pendapatnya oleh kepolisian, untuk menilai kembali berdasarkan bukti-bukti dari kami sebagai tersangka," ujar dia.
"Jadi tidak sepihak, hanya melakukan penilaian dari pihak pelapor atau dari informasi yang selama ini sudah terima dari satu pihak pelapor. Jadi harus berdasarkan juga penilaian terhadap laporan ini atau bukti ini," sambungnya.
Haris pun menambahkan, menurutnya kepolisian hanya berkutat pada video di chanel YouTube miliknya yang menjadi alat untuk menetapkan dirinya dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Luhut.
"Yang dipermasalahkan kan selalu soal judul dan juga soal pernyataan Fatia yang soal kata bermain. Lalu kami dianggap tidak memiliki bukti omonga tersebut. Sejak awal kami mengatakan bahwa proses pidana ini tidak sempurna karena tidak melihat materi diskusi, hanya mengambil sepotong tidak melihat konteksnya ketika kami beragumentasi itu lalu kami diserang silahkan bawa bukti," ujarnya.
"Bukti yang kami itu buka lagi, hanya soal riset sembilan organisasi. Tetapi bahan-bahan yang ditulis oleh sembilan organiasi misalnya, anggaran dasar dari perusahaan, lalu pernyataan dari perusahaan di Auutralia, yang menyatakan ada berbagi saham terhadap perusahaan perusahaan yang menyebutkan ada nama Luhut Binsar Pandjaitan," sambungnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Jadi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto Mengundurkan Diri Sebagai Wakapolri
相关文章:
- Pemerintah Bakal Mediasi Kisruh PMI, Agung Laksono: Harus Sesuai ADRT
- Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- Kemenhub Genjot Efisiensi Transportasi Lewat Teknologi dan Data Terintegrasi
- Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!
- Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
相关推荐:
- Terkuak Peran 3 Terduga Teroris di Jateng, Sebarkan Ideologi Aksi Teror
- Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- Anies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?
- Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih
- Menteri Wihaji: Pemerintah dan BGN Siapkan Program Makan Gratis untuk Cegah Stunting
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- 'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- INDEF Sebut Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi UMKM
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Proyek di PT PP, Sudah Ada 2 Tersangka!
- Pneumonia Merebak di Jepang, Ini Kata Kemenkes
- Alhamdullillah! Istana Pastikan Para Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Mulai Hari Ini
- Mendagri Setuju Jika Bansos Dihentikan Selama Pilkada
- Dikira Ahok, Anies: Saya Tahan Panas!
- Uang Rampokan Jiwasraya Dipakai Main Kasino di 3 Negara Ini, hingga 15 Kali!
- Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- TNI Masuk Kelas Awasi Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Angkat Bicara
- Bullying Masih Marak, Kemendikbudristek Upayakan Pelatihan kepada Guru
- Tok! Ini Daftar 5 Anggota Dewas KPK 2024