Raih WTP ke
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar Tahun 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna, mengapresiasi kinerja Pemprov Jabar atas diraihnya opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
"Pencapaian ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras Pemprov Jabar dalam mengelola daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Buky pada Rapat Paripurna di Bandung, Senin (25/5/2025).
Buky berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi contoh bagi daerah lain.
"Selamat dan sukses terus Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Adapun Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaksanaan rencana, dan tindak lanjut rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar Tahun 2024.
Baca Juga: Dukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN UIP JBT Gaet Ditkrimsus Polda Jabar
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov Jabar dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
"Ini adalah bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Bobby juga mengapresiasi Pemprov Jabar sebagai salah satu pemprov yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada BPK lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
Meskipun demikian, BPK melaporkan ada enam permasalahan yang menjadi catatan. Pada sisi pendapatan, BPK mengungkapkan bahwa penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, pada sisi belanja, terdapat kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, serta belanja modal gedung dan bangunan. Pengelolaan belanja hibah juga belum sesuai dengan ketentuan. Kemudian, realisasi belanja tenaga ahli dan belanja jasa tenaga informasi dan teknologi (IT) belum sesuai ketentuan. Penatausahaan aset tetap dan aset properti investasi belum sepenuhnya memadai. Terakhir, pengelolaan penyertaan modal Pemprov Jabar pada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kurang memadai.
"Diharapkan temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(责任编辑:探索)
- 5 Kebiasaan Makan yang Bikin Tubuh Orang Jepang Selalu Ideal dan Sehat
- Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
- Aturan Pantang dan Puasa Katolik Masa Prapaskah 2025
- Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan
- Daftar Hotel Terbaik di Dunia versi Fodor's, Ada 3 dari Indonesia
- Penumpukan Lendir di Paru
- Pertama dalam 5 Tahun, Turis dari 9 Negara Barat Ini Kunjungi Korut
- Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Rapat Pokja Koalisi Perubahan
- Simak, Ini Tol Darurat Ketika Mudik
- Gelak Tawa Prabowo Pecah Usai Zulhas Paparkan 12 Fokus Kebijakan KIM
- Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,2%
- Satpol PP Akan Sterilkan Kawasan Monas
- Bertolak ke Pakistan, Prabowo Antar Langsung Kepulangan Erdogan di Lanud Halim
- Daftar 10 Buah Terbaik yang Bisa Bikin Kulit Mulus dan Glowing
- Mengenang Perjuangan Mbah Marto, Sang Perintis Kuliner Mangut Lele
- FOTO: Nuansa Merah Bata yang Memukau dalam Perayaan 100 Tahun Fendi
- Penumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi Bandara
- Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
- Polresta Pekanbaru Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong
- Polisi Lagi