Jalan Provinsi Masih Banyak yang Rusak, Prabowo Turun Tangan

时尚 2025-06-16 00:04:43 7384

JAKARTA,quickq免费加速器官方网站 DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur jalan di daerah-daerah lewat penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, usai melakukan pertemuan dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis, 17 April 2025.

Jalan Provinsi Masih Banyak yang Rusak, Prabowo Turun Tangan

Jalan Provinsi Masih Banyak yang Rusak, Prabowo Turun Tangan

"Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres. Namanya nanti ada Inpres Jalan Daerah," ujar Lasarus.

Jalan Provinsi Masih Banyak yang Rusak, Prabowo Turun Tangan

BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik Gubernur Papua dan Gubernur Bangka Belitung

Jalan Provinsi Masih Banyak yang Rusak, Prabowo Turun Tangan

Lasarus melaporkan kepada Prabowo bahwa kondisi jalan di tingkat daerah masih memprihatinkan.

Meskipun jalan nasional sudah mencapai kemantapan di atas 90 persen, jalan di tingkat provinsi dan kabupaten masih jauh dari harapan.

"Tadi kami sampaikan kondisi jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90 persen, tapi posisi jalan daerah kemantapannya itu masih 40 persen di jalan kabupaten, dan 60 persen di jalan provinsi," jelasnya.

BACA JUGA:Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta 1.000 ke Agustiani Tio soal PAW Harun Masiku

Menurutnya, perhatian khusus dari Presiden sangat dibutuhkan agar kesenjangan kualitas infrastruktur antarwilayah tidak semakin melebar.

Inpres ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk percepatan pembangunan dan perbaikan jalan di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang selama ini tertinggal.

BACA JUGA:Prabowo Bakal Berikan Arahan ke Menteri untuk Bahas Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

Tak hanya soal jalan, dalam pertemuan tersebut Lasarus juga menyampaikan laporan terkait program pembangunan 3 juta rumah.

Ia menyoroti pentingnya kontribusi pengembang dalam menyediakan hunian terjangkau.

"3 juta rumah ini sebetulnya kewajiban pengembang juga. Tadi menjadi perhatian karena di Undang-Undang Perumahan dan Permukiman itu ada kewajiban pengembang: setiap membangun satu rumah mewah, wajib membangun tiga rumah sederhana. Demikian juga untuk rumah susun," tuturnya.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-ws.com/news/18d599525.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

5 Taman di Jakarta yang Sekarang Buka 24 Jam

Dialami Sonny Septian, Waspadai Gejala Penyempitan Pembuluh Darah

5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk

Harga Minyak Turun Akibat Lonjakan Stok Bensin dan Solar di AS

Kemenag Perkuat Standarisasi Nazir Wakaf Melalui Sertifikasi Berbasis Kompetensi

Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug

Bahaya! 5 Kombinasi Makanan Ini Bisa Bikin Berat Badan Naik

Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online

友情链接