Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
JAKARTA,quickq最新下载入口 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bahwa uji materil Komisioner Lembaga Antirasuah Alexander Marwata di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bawa nama instansi.
Wakil Ketua KPK itu menggungat pasal 36 huruf a dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
BACA JUGA:Buron Usai Jadi Tersangka, KPK Beberkan Alasan Gubernur Kalsel Paman Birin Belum Berstatus DPO
BACA JUGA:KPK Dorong Menko Yusril Andil Dalam Pengesahan RUU Perampasan Aset
"Sepanjang pengetahuan saya, proses pengajuan itu dilakukan secara pribadi, bukan atas nama lembaga, jadi saya sebagai juru bicara lembaga saya belum bisa memberikan komentar terkait hal tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.
Lebih lanjut, Tessa mengaku tidak mengetahui isi materi dalam gugatan Alex di MK. Ia menyerahkan semua prosesnya kepada MK.
"Apapun yang dilakukan oleh beliau, maupun pihak-pihak yang mewakili dalam proses pengajuan judicial review itu tentu kita ikuti saja prosesnya sama-sama," jelas Tessa.
Diketahui sebelumnya, Alexander Marwata mengajukan uji materil terhadap Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK ke MK.
BACA JUGA:Kemendagri Gandeng KPK dan Polri, Buru Gubernur Kalsel Paman Birin Jadi Buron Usai Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Setda Papua, Sejumlah Dokumen dan BBE Disita
Dalam Undang-Undang itu mengatur pertemuan komisioner Lembaga Antirasuah dengan pihak berperkara.
"Pimpinan KPK bertindak dalam tugas jabatannya. Pertemuan tersebut selanjutnya oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dilakukan proses penyelidikan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 36 huruf a ini," bunyi permohonan uji materil Alex di MK dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.
Adapun gugatan tersebut dimasukan Alex ke MK melalui kuasa hukumnya pada Senin, 4 November 2024. Ia menilai ada ketidakjelaskan dalam beleid yang diuji materil kan olehnya.
(责任编辑:休闲)
- Bobby Sebut Salah Satu Penyebab Harimau Mati di Medan Zoo Faktor Umur
- 太合音乐集团 麦田未来联合美行思远推出艺术留学+艺人孵化双通道发展计划
- 插画这碗“饭”,AI抢得动吗?
- TKN Prabowo
- Aktivitas Seru, Harga Tiket Masuk Dufan, dan Promo Akhir Tahun
- 香港演艺学院研究生申请条件是什么?
- Survei Indikator Politik Indonesia Catat 37,4% Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo
- Saat Anies Singgung Apa Susahnya Bawa Anak
- Hari Museum Nasional 2024 Diperingati 12 Oktober, Intip Sejarahnya di Sini
- Kisah Pria Punya Tiket Pesawat Tanpa Batas, Terbang hingga 10.000 Kali
- Ditkrimsus PMJ Pertimbangkan Permintaan Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri
- Ray Dalio Dikabarkan Batal Jadi Penasihat Danantara, Kadin: Tak Pengaruhi Iklim Investasi
- Kisah Al Ula, 'Kota Berhantu' Arab yang Kini Digandrungi Wisatawan
- Dokter Sebut Banyak Anak Keluhkan Bapil Setelah Lebaran
- Kasus Covid
- Kartini Dikenang Lewat Dua Museum, Apa Perbedaannya?
- Ketika AI Mulai Merambah Mainan Seks, Intip Kecanggihannya
- Jokowi Sentil Gubernur Bali Soal Baliho Ganjar
- Jelang Menikah 7 Januari, Pangeran Abdul Mateen 'Pamer' Calon Istri
- VIDEO: Canggih Robot Ion yang Bantu Dokter Diagnosis Kanker Paru