Dilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan Pemerintah
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut sertifikasi Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP), yang secara efektif melarang institusi tersebut menerima mahasiswa asing baru.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mengumumkan keputusan tersebut.
"Menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese, bukan hak dan privilese itu telah dicabut mengingat Harvard telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal,"
Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) AS menyatakan bahwa selain melarang penerimaan mahasiswa asing di masa mendatang, "mahasiswa asing yang telah terdaftar saat ini harus pindah agar tidak kehilangan status legal mereka."
Menanggapi hal itu, Harvard mengeluarkan sebuah pernyataan yang menyebut tindakan pemerintah itu melanggar hukum dan berbahaya.
"Kami sepenuhnya berkomitmen untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung para mahasiswa dan cendekiawan internasional, yang berasal dari 140 lebih negara dan telah memperkaya universitas ini -- dan bangsa ini -- tanpa hingga," kata pernyataan itu.
"Kami sedang bekerja dengan cepat untuk memberikan panduan dan dukungan kepada anggota komunitas kami. Aksi balasan ini menciptakan ancaman serius bagi komunitas Harvard dan negara kita, serta merongrong misi akademis dan penelitian Harvard."
Dikutip dari Xinhua, pada April lalu, pemerintahan Trump membekukan dana hibah federal senilai 2,2 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp16.313) untuk Harvard, usai universitas tersebut menolak permintaan untuk menghapus program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi, serta mengevaluasi mahasiswa asing dengan alasan kekhawatiran ideologis.
Per semester musim gugur 2023, mahasiswa asing di Harvard mencakup lebih dari 27 persen dari jumlah mahasiswanya, ungkap data universitas tersebut.
(责任编辑:热点)
- APBD DKI Juga Dihantui Corona, Anies Bilang: Tinggal Rp42 T
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- Wamenekraf Ingin M56 Semakin Lebarkan Sayap di Pasar Global Melalui Kolaborasi
- Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- 2025数字媒体研究生英国大学排名榜
- Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- Perkuat Digitalisasi di Aceh, Telkom Resmikan IndigoSpace sebagai Rumah bagi Startup Lokal Aceh
- Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- Selamatkan Bangunan Kampung Buku dari Ancaman Longsor via BerbuatBaik
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan