Mahfud MD Ungkap Putusan MKMK Patut Ditunggu, 'Percayakan Saja Sama Jimly Asshiddiqie!'
JAKARTA,quickq官网下载安卓 DISWAY.ID--Jelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengaku percaya dengan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie dalam memutus laporan dugaan perkara pelanggaran etik hakim konstitusi.
Menurut Mahfud, Jimly merupakan sosok yang memiliki kredibilitas. Karena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk menunggu putusan MKMK yang akan dibacakan pada Selasa 7 November 2023 besok.
BACA JUGA:Hasil MKMK Keluar! Nasib Paman Gibran Tinggal Diumumkan Selasa
"Ya kita tunggu saja. Saya percaya pada kredibilitas Pak Jimly," ujar Mahfud di Jakarta, Senin 6 November 2023.
Mahfud juga mengatakan bahwa reaksi masyarakat terhadap putusan MKMK atas laporan terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres tersebut juga patut untuk ditunggu.
"Apa pun putusannya nanti, kita tunggu dan tunggu juga reaksi publik akan menentukan," ungkapnya.
BACA JUGA:Anwar Usman Bantah Soal Tuduhan Penghambat Pembentukan MKMK
Namun begitu, Mahfud enggan memberi keterangan mengenai bisa atau tidaknya putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dianulir oleh MKMK yang mengadili para hakim konstitusi tersebut.
"Enggak tahu, tunggu besok saja," tambahnya.
Ketua MK, Anwar Usman usai melakukan pemeriksaan kedua oleh MKMK-Intan Afrida Rafni-
Sebelumnya diberitakan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan para hakim MK telah menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK).
BACA JUGA:Pemeriksaan 1 Jam, MKMK Tanya Ini ke Manahan Sitompul
Hasilnya, Anwar Usman yang juga merupakan paman Cawapres Gibran Rakabuming Raka itu tinggal diumumkan nasibnya pada Selasa pekan depan.
Anwar Usman ditengarai terbukti bersalah dalam memutuskan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.
- 1
- 2
- »
下一篇:FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
相关文章:
- Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi
- Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
- Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
- Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- Hari Internasional Memerangi Bullying, Kemeja Pink Jadi Tanda Dukungan
- Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
- Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
- Geliat Wisata Jalan Terpendek di Indonesia
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
相关推荐:
- 3 Fase di Bulan Ramadhan, Bulan Penuh Ampunan
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
- Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- 四所英美开设音乐方向的优秀综合类大U学校解读!
- Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- Jaringan Dealer BYD Bangkrut, Sekarang Tempatnya Kosong Tersisa 2 Staf
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka
- Kasus Batik Air Disorot, Bolehkah Pilot Tidur dalam Penerbangan?
- Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola
- Wamen Helvi Ungkap 3 Hal yang Harus Diperkuat dalam Sinergi UMKM
- Disebut Lebih Berbahaya dari Sianida, Ini Efek Keracunan Ikan Buntal
- Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar
- Insiden Horor LATAM Airlines Mendadak Turun Tajam, 50 Orang Terluka
- Menyelami Rumah Nemo, Destinasi Wisata Baru di Sabang Aceh
- Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$105.400, Investor Cermati Tarik
- FOTO: Ritual Membersihkan Rupang Sambut Imlek di Amurva Bhumi