PT Al Zubara Indonesia sebut Biaya Proses Penempatan PMI ke Inggris Hanya Rp45 Juta

娱乐 2025-05-31 01:37:14 28722
Warta Ekonomi,quickq苹果版官方 Jakarta -

Direktur PT Al Zubara Manpower Indonesia Yulia Guyeni membantah pihaknya telah melakukan pungutan liar kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Inggris Raya. Dia menegaskan, pungutan liar atau pungutan diluar prosedur hukum di Indonesia sebesar Rp90 juta rupiah bukan merupakan kebijakan perusahaan. 

Yulia justru mendapatkan informasi jika jeratan hutang PMI yang bekerja di Inggris hingga 90 juta merupakan pinjaman untuk keperluan pribadi dan tidak terkait biaya proses penempatan ke Inggris Raya. Menurutnya alokasi untuk biaya proses penempatan ke PT Al Zubara Manpower Indonesia hanya sebesar 45 juta rupiah. 

PT Al Zubara Indonesia sebut Biaya Proses Penempatan PMI ke Inggris Hanya Rp45 Juta

PT Al Zubara Indonesia sebut Biaya Proses Penempatan PMI ke Inggris Hanya Rp45 Juta

Lebih lanjut ia menekankan proses penempatan PMI ke Inggris Raya yang dilakukan olen perusahaanya telah memenuhi prosedur resmi baik dari negara asal di Indonesia maupun regulasi di negara penempatan UK.

PT Al Zubara Indonesia sebut Biaya Proses Penempatan PMI ke Inggris Hanya Rp45 Juta

Penempatan PMI yang dilakukan oleh PT Al Zubara Manpower Indonesia merupakan kerjasama P to P dengan AG Recruitment & Manajamen Ltd yang telah memiliki lisensi kantor dalam negeri dan Gangmaster dan otorotitas penyalahgunaan tenaga kerja (GLAA) sebagai agensi otoritas/lisensi penempatan pekerja migran di wilayah hukum UK. 

PT Al Zubara Indonesia sebut Biaya Proses Penempatan PMI ke Inggris Hanya Rp45 Juta

Yulia membeberkan selain mengantongi izin SIUP dari otoritias berwenang di Indonesia perusahaanya bahkan telah melakukan endorsment dokumen kerjasama perusahaanya tersebut dengan AG recruitment di KBRI London. 

"Kami juga melakukan endorsment dokumen Kerjasama kami dengan AG Recruitment di KBRI London, mengajukan SIP2MI di BP2MI sehingga kami bisa melakukan ID untuk CPMI dan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP),” ujar Yulia.

Meski demikian,Yulia memastikan bahwa perusahaanya akan tetap memberikan pendampingan dan memberikan perlindungan terhadap PMI dengan  melakukan pembelaan hukum terhadap yang bersangkutan.

Bahwa dimungkinkan perbuatan tersebut dilakukan oleh  oknum yang tidak bertanggung jawab yang tidak terikat langsung secara struktural maupun fungsional dengan perusahaan. 

“Kami selaku agent di Indonesia, kami sebagai penyedia PMI yang direkrut dan ditempatkan oleh AG Recruitment & Management Ltd  dalam hal ini berkewajiban untuk memberikan perlindungan," pungkas Yulia.

本文地址:http://www.quickq-ws.com/news/302e599133.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Pesona Gaya Fashion Prancis di Mata Alexis Mabille

Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur

Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 13 Agustus: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan

Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!

Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur

Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS

4 Tahun Berturut

友情链接