KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri ke pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah sesuai tugas pokok dan fungsi KPK.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Firli Bahuri mendampingi timnya saat memeriksa Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura.
"Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini," kata Ali Fikri, juru bicara KPK, kepada Warta Ekonomi, Selasa (8/11/2022). "Adapun keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku."
Baca Juga: Peneliti UGM Sebut Firli Langgar Aturan Temui Tersangka, Dewas KPK Bilang Sebaliknya
Ali tak merinci UU yang dimaksud. Dia hanya menyoroti Pasal 113 KUHAP yang berbunyi, "Jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya."
Dalam hal ini, KPK menyatakan pemeriksaan Lukas Enembe terhenti di tengah jalan lantaran Gubernur Papua itu mengaku sakit. Oleh karena itu, tim dokter KPK bersama IDI dan dokter pribadi melakukan kunjungan pemeriksaan. Adapun hasil pemeriksaan tersebut menyatakan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sepakat dihentikan.
Sementara keterlibatan Firli dalam pemeriksaan Lukas Enembe disebut melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK Pasal 36 Jo. UU Nomor 19 Tahun 2019. Pasal tersebut menyatakan bahwa pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak ain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.
Meski begitu, KPK berdalih kegiatan pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan dengan asas keterbukaan. "Kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK," ujar Ali.
(责任编辑:探索)
- Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Transjabodetabek Blok M
- Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat, KB Bank
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- Tiba di Gedung DPR, Prabowo
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
- Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- 5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus