KPK Panggil 2 Vice Presiden BUMN terkait Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara
JAKARTA,quickq苹果版ios DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) dalami peran dua Vice President soal proses kerjasama usaha terkait dugaan korupsi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019 - 2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih pada Senin, 28 Oktober 2024.
Ada dua saksi yang diperiksa, namun Tessa tidak menyebutkan nama dan profesi saksi, hanya menyebut inisial, yaitu HS dan ED.
BACA JUGA:Menteri hingga Pejabat Eselon I Dilarang Gunakan Mobil Impor, Wamenkeu: Pakai Mobil Maung Pindad Minggu Depan
BACA JUGA:Pahala Nainggolan Diperiksa Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan
"Keduanya hadir dan didalami proses KSU dan akuisidi serta didalami terkait peran mereka dalam proses KSU dan Akuisisi yang dilakukan oleh PT ASDP dan juga didalami terkait pengetahuan mereka mengenai peran pihak-pihak lainnya," ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi-saksi itu adalah Vice President Teknologi Informasi, Hendra Setiawan dan Vice President Akuntansi Evi Dwijayanti.
Terbaru pada Kamis, 24 Oktober 2024, KPK panggil mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi (IP).
Sebelumnya, pada 16 Agustus 2024, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
BACA JUGA:Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?
BACA JUGA:Inspiratif! Kisah 2 Insan Muda WIKA Raih Gelar Bergengsi di Kompetisi Nasional
Tessa menjelaskan bahwa inisial dari ke empat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, A.
Namun, dalam hal ini Tessa belum merincikan secara memdetail terkait keempat tersangka tersebut.
KPK juga menyebut proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bermasalah.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
- APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
- Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
- Ada Layanan Paspor di CFD 28 Januari 2024, Cek Cara Daftarnya
- 3 Keanehan yang Dibongkar Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Sidang Mario Dandy
- Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya
- 平面设计美国大学排名top5
- Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham
- PLN UIP JBT Raih Sertifikat Layak Operasi GI 150 kV Kanci, Siap Perkuat Listrik Cirebon
- Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
- Kemenpar Tingkatkan Kapasitas SMD Bidang Pelayanan Publik dan Informasi
- VIDEO: Seluncur Es Diklaim Terbesar Dunia Sambut Natal di Paris
- Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
- Besok Jakarta Ultah ke
- Jetour Jadi Merek Otomotif China dengan Pertumbuhan Tercepat
- Halo Bonge dkk 'SCBD' Lainnya, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Pesan Penting Nih: Hati