Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!
Menjelang aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) pada 20 Mei 2025, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mendorong pemerintah untuk tidak hanya menyusun regulasi, tetapi mengambil langkah konkret dengan membuat aplikasi ojek online sendiri.
Djoko menyampaikan usulan tersebut sebagai respons atas tuntutan kesejahteraan yang kerap menjadi pemicu aksi mogok massal para pengemudi. Ia meyakini, platform yang dikelola langsung oleh negara dapat memberi perlindungan yang lebih nyata bagi para pekerja sektor informal itu.
"Kalau saya bilang untuk pada negara buat aplikasi sendiri untuk mengatur Ojol," ujarnya kepada Warta Ekonomi, dikutip Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Ojol Matikan Aplikasi pada 20 Mei, LRT Hingga Transjakarta Bakal Diserbu
Alih-alih merancang Undang-Undang Transportasi baru, Djoko menyarankan pemerintah fokus pada langkah praktis yang dapat langsung menyentuh kebutuhan para pengemudi. "Ya mestinya begitu melindungi melindungi ya dengan cara buat aplikasi sendiri kalau pemerintah mau penduli pada rakyatnya," pungkasnya.
Ia pun menyoroti lemahnya perlindungan terhadap pengemudi ojek online di Indonesia, yang terbukti dari seringnya aksi offbidmenjadi pilihan untuk menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: Ratusan Pengemudi Ojol Gelar Aksi di Kemnaker, Tolak Politisasi dan Suarakan Minimnya Regulasi Kemitraan
Djoko mengambil Korea Selatan sebagai contoh negara yang pernah menghadapi tantangan serupa, ketika kehadiran Uber memicu polemik regulasi. Ia menuturkan bahwa Negeri Ginseng akhirnya memilih membuat aplikasi transportasi sendiri sebagai bentuk intervensi negara demi kepentingan umum.
"Di Korea buat aplikasi sendiri untuk melindungi apa yang ada," katanya.
Menurut Djoko, sudah saatnya pemerintah Indonesia mencontoh langkah tersebut. Dengan mengembangkan aplikasi nasional, negara tak hanya bisa mengatur tarif dan operasional, tetapi juga menjamin hak-hak para pengemudi ojek online secara lebih adil dan berkelanjutan.
(责任编辑:百科)
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga
- Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
- Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector
- Program Ahok saat Pimpin Jakarta Dihidupkan Lagi, Anies Kena Sindir: Dia Cuma Sibuk Bolak
- 2025美国游戏设计学校排名
- Polisi Tokyo Tangkap Jaringan Prostitusi untuk Layani Turis Asing
- Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga
- Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
- Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel
- KRL Rute Manggarai
- Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap
- Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Rumah Sakit Soal Kasus Bayi Diduga Tertukar
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- Lebih Baik Dihindari Kombinasi Makanan Ini Dengan Mi Instan, Ada Nasi
- Polisi Tokyo Tangkap Jaringan Prostitusi untuk Layani Turis Asing
- 2025年韩国艺术大学排名榜
- Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri