Dicecar Soal Volatilitas Transaksi, Manajemen Barito Pacific (BRPT) Beri Penjelasan ke BEI
PT Barito Pacific Tbk (BRPT) menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia soal volatilitas transaksi efek. Diketahui, saham BRPT pada perdagangan Senin (26/5) ditutup menguat 5,63% ke level Rp1.220. Dalam sepekan, sahamnya sudah meroket 38,64% dan terbang 61,59% sepanjang sebulan terakhir.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRPT, David Kosasih, dalam keterbukaan informasi menyatakan bahwa seluruh informasi atau fakta material berdasarkan POJK 31/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs web BEI dan Perseroan. Sampai dengan saat ini, tidak ada fakta atau informasi material tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
"Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi, fakta, kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik," ujar David.
Baca Juga: Respons Isu IPO Griya Idola, Bos Barito Pacific (BRPT) Bilang Begini
Lebih lanjut, David menyebut bahwa sepanjang pengetahuan Perseroan tidak ada aktivitas yang mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, atau setiap pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih.
Soal rencana korporasi, Perseroan saat ini tengah mempersiapkan tindakan korporasi berupa penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 yang telah mendapatkan persetujuan prinsip dari BEI sebagaimana surat BEI No:S-04706/BEI.PP1/05-2025 tanggal 16 Mei 2025.
Baca Juga: Loncat 82 Persen, Emiten Orang Terkaya RI (BRPT) Raup Laba US$16,16 Juta
"Selain tindakan korporasi tersebut, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa," kata David.
Adapun mengenai rencana pemegang saham utama dan pengendali, David mengungkap, hingga kini pihak pemegang saham utama dan pengendali belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
下一篇:Bukan Tidak Bisa Digunakan, Tapi Jalan Layang MBZ Berlakukan Buka Tutup
相关文章:
- Tenaga Nakes Dapat Perlindungan Hukum Tambahan di RUU Kesehatan
- 7 Manfaat Daun Bidara buat Kesehatan dan Efek Sampingnya
- FOTO: Warna
- KPK Ungkap 210 Kasus Korupsi Senilai Rp821 Miliar pada Sektor Kesehatan
- 英国学珠宝设计最好的大学有哪些?
- VIDEO: Suasana Antrean ARMY demi Merch BTS di Gancit Sejak Pagi
- Telepon Pacar 100 Kali Sehari, Remaja China Didiagnosis Penyakit Ini
- Mengenal Sulu, Rok yang Dikenakan Presiden Fiji di WWF Bali
- 艺术类出国读研需要什么条件?
- 3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Singkong Rebus
相关推荐:
- VIDEO: Momen Perayaan Hari Tidur Sedunia di Meksiko
- Kaum Sibuk Merapat, Ini 7 Cara Turunkan BB Tanpa Olahraga
- VIDEO: Suasana Antrean ARMY demi Merch BTS di Gancit Sejak Pagi
- 7 Cara agar Anak Tumbuh Tinggi Secara Alami, Bisa Dilakukan di Rumah
- 英国伦敦艺术大学语言班通过率是多少?
- 2 Tersangka Talent Kelas Bintang Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya
- 7 Makanan Enak untuk Kecerdasan Otak Anak, Wajib Jadi Menu Bekal
- Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur
- Bukan Merlion, Ini Spot Favorit Turis Indonesia Liburan ke Singapura
- 7 Air Rebusan Penurun Berat Badan, Diet Tak Perlu Mahal
- Tak Sekadar Tradisi, Apa yang Dilakukan Umat Hindu saat Nyepi?
- Spinner Lagi Viral, Alat Sederhana buat Kurangi Minyak dalam Gorengan
- 14 Bacalon DPD Dinyatakan Memenuhi Syarat di Hari Pertama Pendaftaran
- 国外交互设计研究生院校有哪些?
- Mana Pengharum Ruangan Terbaik, Reed Diffuser atau Lilin Aromaterapi?
- 加拿大英属哥伦比亚大学世界排名第几?
- Doa Pembuka Rezeki, Ada yang Muncul di Al
- Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Baik, Polri Turunkan 2611 Personel
- 加拿大谢尔丹学院国内认可度如何?
- Berpuasa dalam Keadaan Junub, Bagaimana Hukumnya?