Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
JAKARTA,quickq官方ios版下载 DISWAY.ID- Polemik pondok pesantren Al Zaytun disebut harus ditindak dengan beberapa langkah hukum.
Menkopolhukam, Mahfud MD ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham akan ikut tangani Al Zaytun.
Selain itu menurut Mahfud juga terdapat tiga langkah penindakan Al Zaytun, di antaranya penindakan hukum pidana, hukum administratif serta sosial politik.
"Ya kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum, satu hukum pidana, hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital. Saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
BACA JUGA:800 Pembalap Adu Kecepatan di Street Race 2023
BACA JUGA:Alasan Idul Adha Ikuti Keputusan Makkah Diungkap Ustaz Felix Siauw: Haji Adalah Arafah dan Hanya Ada di Makkah
Diungkapkannya mengenai hukum administratif ponpes Al Zaytun, harus ada penataan ulang.
"Kedua langkah hukum administratif, karena itu adalah lembaga resmi, yang mempunyai badan hukum yaitu YPI yayasan pendidikan islam, Al zaytun itu punya badan hukum," ungkapnya.
"Karena badan hukum, ini nanti akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administratif negara ditata kembali bagaimana pelaksanaannya bagaimana pengawasan kurikulumnya, bagaimana pendidikannya, bagaimana simbol-simbol negara disitu di tampilkan," sambungnya.
Mahfud menjelaskan yang terakhir mengenai sosial politiknya harus dilihat menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar.
BACA JUGA:Sebagian Pasukan Wagner Bergabung Dengan Rusia, Prigozhin: Kami Akan ke Belarusia
BACA JUGA:Putin Angkat Bicara Atas Pembelotan Wagner: Seperti Menikam dari Belakang
"Lalu yang ketiga situasi sosial politiknya di lingkungan yaitu menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Beberapa pihak berwenang disebut akan menindak kasus tersebut, mulai dari Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
(责任编辑:百科)
- Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online
- Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
- Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- Pemberangkatan Ratusan Pekerja Ilegal ke Malaysia Digagalkan Satgas TPPO, 8 Tersangka Ditangkap
- Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!
- AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
- PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- Lakukan Pertemuan Rutin, Koalisi KIR Akan Bahas Dinamika Politik
- Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
- Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
- Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- Bali Bersih
- Polri Ungkap Kondisi Kapolda Jambi Usai Kecelakaan Heli: Lukanya Cukup Berat
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO