Penyerapan Disabilitas di Dunia Kerja Belum Maksimal, Ini Solusi Wamen PPPA
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menghadiri talkshow bertajuk ‘Autisme Bukan Hambatan: Dukungan dan Inovasi dalam Menciptakan Peluang Kerja’ yang diselenggarakan Yayasan Autisma Indonesia bersama ASEAN Autism Network di Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta pada Kamis (22/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wamen PPPA menegaskan pentingnya pemberdayaan yang spesifik dalam menciptakan masa depan inklusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus, khususnya dengan spektrum autisme.
Baca Juga: Kemen PPPA Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Sulsel dengan RBI
Wamen PPPA mengungkapkan pemerintah telah banyak menyediakan dan memberikan pelatihan untuk peningkatan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) kepada para penyandang disabilitas. Namun fakta di lapangan, tingkat penyerapan di dunia kerja masih belum maksimal.
“Selama ini serapan pekerja dari kelompok berkebutuhan khusus atau disabilitas masih belum maksimal. Pemerintah telah memberikan pelatihan, tetapi apakah ketika pemerintah memberikan pelatihan itu sesuai dengan job description atau kebutuhan di lapangan? Berati kita juga harus melihat dari ujungnya. Lapangan pekerjaan atau pemberi kerja butuh kualifikasi seperti apa? Dasar inilah bisa kita gunakan untuk membuat modul dalam melatih anak-anak disabilitas atau penyandang autisme,” ujar Wamen PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Senin (26/5).
Wamen PPPA juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan dalam dunia kerja dengan memastikan adanya keterhubungan antara tempat pelatihan dan peserta, dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
“Bukan hanya soal sekolah, tapi bagaimana melatih mereka secara spesifik sesuai kebutuhan industri atau penyedia lapangan kerja. Sambil mungkin kita bisa merencanakan roadmap ke depan, mungkin suatu saat kita bisa punya satu center tempat yang bisa benar-benar meng-assesment, melatih, sampai mereka dapat pekerjaan atau apapun yang bisa menjadi kolaborasi bersama,” imbuhnya.
Wamen menjelaskan pemerintah telah memiliki regulasi yang mendukung penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD diwajibkan mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas dari total jumlah pegawai, dan sektor swasta minimal 1 persen.
“Negara sudah punya payung hukum, sudah memfasilitasi melalui kebijakan. Di pemerintahan harus menerima 2 persen kelompok disabilitas, dan di perusahaan swasta 1 persen dari total pegawai. Kita harus bisa bersama-sama memastikan implementasinya di lapangan, agar benar-benar dirasakan oleh anak-anak berkebutuhan khusus,” tegas Veronica.
Wamen PPPA turut mengajak berbagai pihak termasuk dunia usaha, lembaga pendidikan, dan komunitas pemerhati autisme untuk bersinergi menciptakan panduan pelatihan yang sesuai dan spesifik dengan berorientasi pada kebutuhan lapangan kerja, serta berkolaborasi menggelar program-program nyata yang memberikan ruang ekspresi dan kontribusi bagi penyandang autisme.
Ketua Yayasan Autisma Indonesia (YAI), Adriana S. Ginanjar menuturkan pihaknya semakin menyadari, selain terapi dan pendidikan, masalah besar yang dihadapi penyandang autisme saat ini adalah peluang kerja dan berkarya. Menurut Adriana, banyak orang tua merasa kebingungan tentang jenis dan tempat bekerja anak mereka nanti setelah menyelesaikan pendidikan sampai usia remaja.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Digelar Hari IniBuni Yani Kecewa dengan Putusan HakimPolda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan RizieqWaspada Penipuan Bermodus Undian BerhadiahWaspada, Anak yang Obesitas Lebih Berisiko Sakit Jantung di Usia MudaHari Ini Halte Busway Kampung Melayu Kembali BeroperasiJarang Diketahui, Ini 6 Manfaat Tak Terduga Rajin Makan RambutanNusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa5 Ikan Lokal Pengganti Salmon, Makan Sehat Tak Perlu MahalKapan Pendaftaran UTBK
- ·Besok Jadwal Jokowi Lantik AHY Menteri ATR dan Hadi Tjahjanto Menko Polhukam
- ·Strategy Kembali Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 580.250 BTC
- ·Cerita Pria Makan Mi Instan Setiap Hari Selama 30 Tahun
- ·Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
- ·Timnas AMIN: Film Dokumenter Dirty Vote Bukan Fitnah, Sebagian yang Diceritakan Betul
- ·Menelusuri Jejak dan Manfaat Susu Kental Manis di Indonesia
- ·Ingatkan TNI
- ·Lebih Jauh Mengenal Bakteri yang Ditemukan dalam Jajanan Latiao
- ·Daftar 25 Maskapai Terbaik di Dunia 2024, Tak Ada dari RI
- ·Beasiswa S2 ke Jepang dari Ajinomoto Dibuka, Kuliah Gratis Bisa Pilih 7 Kampus
- ·Minum Air Kelapa Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- ·Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
- ·Ada 5 Jenis Minyak untuk Memasak yang Tak Bagus buat Tubuh, Apa Saja?
- ·Giliran Swedia Menekan Israel Soal Gaza, Dorong Sanksi Tegas
- ·Diguncang Bom, Halte Kampung Melayu Langsung Ditutup
- ·Bermula dari Surat untuk Ibu, Begini Asal
- ·Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi dan Pariwisata, Sekda DKI Terima Delegasi Ho Chi Minh CIty
- ·Kerupuk Berikan Kepuasan Sensorik Tambahan saat Makan
- ·Didorong Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, Polisi Langsung Bergerak
- ·Yang Ditunggu
- ·6 Pantai Tersembunyi Indonesia Masih Jarang Terjamah, di Mana Saja?
- ·KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
- ·Kata Yusril, DPR Bisa Gunakan Angket untuk KPK
- ·Didorong Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, Polisi Langsung Bergerak
- ·Sempat Viral, Ratu Kecantikan 60 Tahun Ini Gagal Maju ke Miss Universe
- ·Yang Ditunggu
- ·2025建筑学专业大学排名
- ·Kata Yusril, DPR Bisa Gunakan Angket untuk KPK
- ·Dianjurkan Kemenkes, Kelompok Ini Perlu Lakukan Skrining Tiroid
- ·Tutup Buku
- ·Tak Perlu Pakai Filler, 5 Cara Alami Ini Ampuh Memperbesar Payudara
- ·Pakai Parfum yang Sama tapi Aromanya Berbeda, Kok Bisa?
- ·Berapa Jumlah Kalori di Balik Nikmat 'Kriuk' Kerupuk?
- ·Pemkot Bekasi Kebut Penerangan Jalan Jelang Mudik Lebaran
- ·Polisi Cek CCTV TKP Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, 'Rekaman Videonya Asli'
- ·PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!