Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
Wanita berinisial M (34) yang memukuli suaminya yang menderita stroke dengan walker sang suami diketahui sebagai istri kedua korban.
Baca Juga: Istri Aniaya Suami Stroke, Polisi: Kalau Stress Ya Nggak Bisa Dipidana
"Istri pertama sudah cerai, sekarang istri kedua lah, yang pertama cerai," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Komisaria Polisi Mustakim saat dikonfirmasi, Rabu.
Dijelaskan Mustakim, M dinikahi secara siri oleh korban yang berinisial HT alias Ko Ahuang (64) pada 2014 lalu dan dari pernikahan ini mereka dikaruniai seorang anak yang masih berumur satu tahun.
Kejadian penganiayaan itu diketahui terjadi pada 11 Desember 2019 dan baru diketahui belakangan setelah video aksi pemukulan itu viral di media sosial.
Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa benar kejadian penganiayaan itu. Di waktu bersamaan polisi kemudian mengantar pelaku ke rumah sakit karena diduga ada gangguan kejiwaan.
Mustakim menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Jiwa Grogol guna menentukan tindak lanjut kasus ini.
(责任编辑:综合)
- Anggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?
- 世界比较有名的设计类大学排名
- Kisah Tak Berujung dari Pengusutan Kasus Novel, Apa Reaksi KPK?
- VIDEO: Sahur Makan Roti, Memangnya Cukup?
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- Negara Paling Bahagia Finlandia Mau Gratiskan Pelancong Menginap
- Borong SBN Rp96,41 Triliun Sejak Awal Tahun, Bos BI: untuk Jaga Likuiditas dan Rupiah
- Cerita Ronny Lukito Membangun Eiger hingga Mengembangkan Exsport dan Bodypack
- quickq官方下载
- 如何自己准备一套申请留学的作品集?
- MAXSINE × SAIC
- KPK Periksa Mantan Menkeu Bambang Subianto
- QuickQ怎么用
- 工业设计专业留学,哪些院校比较好?