Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

焦点 2025-05-31 11:45:26 1

JAKARTA,quickq官网下载安装 DISWAY.ID--Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) memastikan tunjangan profesi guru (TPG) madrasah segera dibayarkan.

Tunjangan untuk periode Januari dan Februari 2025 ini direncanakan cair sebelum Lebaran Idulfitri.

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kemenag Pastikan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair sebelum Lebaran Idulfitri

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Kapan Cair? Baru Diterima di 26 Daerah

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menjelaskan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) akan dibuat mulai 17 Maret 2025 sehingga dana TPG sudah bisa disalurkan ke masing-masing rekening guru pekan depan.

"Kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal," ungkap Suyitno di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Ia memastikan telah menyiapkan pendanaannya yang mencapai Rp2 triliun dan akan cair sekitar tanggal 18-24 Maret 2025.

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Wartawan, Antara Independensi dan Kesejahteraan

BACA JUGA:Tunjangan Guru Dikirim Langsung ke Jutaan Rekening, Mendikdasmen: Hadiah Idulfitri dari Presiden Prabowo

"Ini merupakan bentuk komitmen keberpihakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk memberikan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah

Sebagai informasi, tunjangan profesi yang diterima guru madrasah PNS sebesar 1 kali gaji pokok sesuai dengan pangkat dan golongannya.

Sementara untuk tunjangan guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, saat ini akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

"Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah Non PNS non-inpassing, akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG," sebut Suyitno.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

本文地址:http://www.quickq-ws.com/news/9d599440.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Banyak yang Keliru, Timun Itu Buah atau Sayur?

Ditkrimsus PMJ Periksa 9 Saksi Terbaru Dugaan Pemeresan Pimpinan KPK

Awal Jessica Jadi Talent PH Film Dewasa, Ungkap Kelakuan Irwansyah

Berapa Kali Boleh Memanaskan Makanan? Simak Tipsnya Berikut Ini

Telan Anggaran Lebih dari Rp400 Miliar, Proyek Sumur Resapan Anies Baswedan Patut Dipertanyakan

Soal Kritikan Tajam Asosiasi Pilot, Manajemen Garuda Indonesia (GIAA) Beri Penjelasan

4 Cara Menyimpan Ketupat Agar Tidak Mudah Basi

Menpora Targetkan 12 Medali Emas Untuk 30 Cabor di Asian Games ke

友情链接