Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak mengharapkan Indonesia menjadi surga pencucian uang. Apalagi selama ini pelaku kejahatan diketahui telah melakukan berbagai upaya untuk menyembunyikan dan menyamarkan hasil tindak pidana seolah-olah bersumber dari hasil yang sah.
“Modus operandi yang dilakukan itu yakni dengan membawa uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas negara, baik ke dalam maupun luar wilayah pabean Indonesia,”Kata Tito saat menghadiri Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, segala aktivitas tersebut kerap kali dilakukan pelaku kejahatan dengan tujuan menghindari deteksi dan monitor, baik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun aparat penegak hukum lainnya.
Hal itu utamanya dalam melakukan identifikasi dan penelusuran aset hasil tindak pidana. Tito menegaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang telah menetapkan kebijakan mitigasi risiko atas penyalahgunaan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas, melalui mekanisme pemberitahuan oleh seluruh penumpang.
Upaya tersebut untuk memastikan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lainnya tidak digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Tito pun berharap, langkah itu mampu memacu semua pihak lebih sadar akan adanya regulasi tersebut. Selain itu, diharapkan agar pihak-pihak terkait mampu mengoptimalkan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Sinergisitas dan kolaborasi dalam pengawasan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas wilayah pabean Indonesia diharapkan akan lebih efektif dalam mencapai tujuan yang lebih baik. Hal ini ditunjukan dengan semakin meningkatnya jumlah laporan pembawaan uang tunai,” tandasnya.
Ia menyampaikan, pemerintah mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi atas kerja sama dan dukungan sektor swasta, termasuk pihak bandar udara dan pelabuhan. Hal ini terutama atas penyediaan fasilitas bagi para otoritas berwenang untuk melakukan deteksi dini dan pemeriksaan atas segala aktivitas mencurigakan yang berasal dari pembawaan uang tunai.
(责任编辑:休闲)
- Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini
- Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
- Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
- Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
- 5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
- Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun
- Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
- Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
- Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum