Tolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah Ditambah

综合 2025-06-16 00:11:55 458
Warta Ekonomi,quickq官方下载ios Jakarta -

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Majelis hakim banding justru memperberat hukuman politisi Partai Gerindra itu. Dari semula 5 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara. Sementara denda yang dijatuhkan tetap sama, yakni Rp 400 juta.

Tolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah Ditambah

Tolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah Ditambah

“Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” demikian amar putusan banding.

Tolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah Ditambah

Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tinggi menyatakan Edhy terbukti menerima suap Rp 25,7 miliar terkait penerbitan izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

Tolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah Ditambah

Majelis hakim banding juga menyatakan Edhy tetap harus membayar uang pengganti Rp 9,6 miliar dan 77.000 dolar Amerika. Namun pidana penggantinya ditambah berat, dari 2 tahun menjadi 3 tahun penjara.

Hukuman itu baru bisa diterapkan jika harta benda Edhy yang disita dan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cukup untuk membayar uang pengganti.

Sementara terkait hukuman pencabutan hak politik, masih sama dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Yakni 3 tahun, sejak selesai menjalani hukuman.

Sebelumnya Edhy Prabowo mengajukan upaya hukum banding atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta.

本文地址:http://www.quickq-ws.com/html/25d599400.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kepala BPOM Minta KPK Lakukan Pengawasan di Kantornya

Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober

Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD

Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

AHY Resmikan Pengurus Demokrat Periode 2025

Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung

Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi

Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan

友情链接