Muhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada Rakyat
JAKARTA,quickq官网充值入口 DISWAY.ID-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi tanggapannya atas usulan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar jabatan gubernur di Indonesia dihapus.
Gagasan dihapusnya jabatan Gubernur disampaikan Cak Imin, karena dia menilai jabatan gubernur hanya berfungsi administratif sehingga dinilai tidak efektif.
Atas dasar itu, Cak Imin menyampaikan usulan penghapusan jabatan tersebut.
BACA JUGA:Hadiri Acara Imlek Di Tambora, Cak Imin: Konsistensi PKB Hapus Diskriminasi Antar Anak Bangsa
Menanggapi hal tersebut, pria yang karib disapa Emil itu menuturkan Indonesia dibangun dengan didasarkan kesepakatan rakyat mulai dari masalah partai hingga jabatan politik seperti wali kota, bupati dan gubernur.
Maka dari itu, dia menyebutkan bila hendak melakukan perubahan harus ditanyakan kembali kepada rakyat.
Sebab dia menilai hal yang dipikirkan oleh para elit politik belum tentu sama dengan rakyat.
BACA JUGA:Resmi Bergabung ke Golkar, Ridwan Kamil saat Disematkan Jaket Kuning Langsung Ucap Syukur
"Kesimpulannya, kalau mau ada perubahan-perubahan harus bertanya dengan arif dan bijaksana kepada rakyat. Karena belum tentu pemikiran di level elit sejalan dengan apa yang menjadi keinginan dan aspirasi rakyat,” katanya dalam keterangannya, Minggu 5 Februari 2023.
Begitupun apabila bertanya soal manfaat dari jabatan gubernur, menurutnya alangkah baik ditanyakan kepada rakyat.
Eks Wali Kota Bandung itu menilai 480 penghargaan yang diperoleh selama memimpin Jawa Barat merupakan salah satu bukti yang patut dipertimbangkan.
"Kalau mau bertanya, apa manfaat Gubernur Jabar? Silakan bertanya ke rakyat Jabar, 480 penghargaan sebagai bukti perubahan itu menunjukkan kebermanfaatan sangat luar biasa,” ujarnya.
"Jadi, bijaknya tanya kepada rakyat, bentuknya bisa referendum menanya rakyat satu-satu, dan kalau hasilnya rakyat tetap ya kami hormati, kalau rakyatnya berkehendak beda kami juga hormati,” jelasnya.
(责任编辑:探索)
- Penyerapan Disabilitas di Dunia Kerja Belum Maksimal, Ini Solusi Wamen PPPA
- Marak Turis Ditipu Tukang Becak di London, Minta Dibayar Rp26 Juta
- Apresiasi Pelanggan, MyPertamina Tebar Hadiah Paket Haji, Mobil, hingga Iphone
- Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
- Prabowo Bakal Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini
- Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- FOTO: Merayakan Membaca di IIBF 2024
- BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
- Hercules dan Gatot Nurmantyo Berseteru, Dudung Abdurrachman: Redam Emosi, Silahkan Saling Bersinergi
- Anti Panik Megathrust, Siapkan 7 Benda Ini dalam Tas Survival Kit
- Mengenal Covid
- Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
- Isu Reshuffle Menguat, Menteri dari Golkar Diganti?
- KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- Cara ke Ancol, Naik KRL, MRT, dan TransJakarta
- Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- Momen Anies Teriak Majulah
- Soft Launching Britania Green Resort Tahap 3
- Merujuk Khabib, Siapa Saja Dilarang Duduk Dekat Pintu Darurat Pesawat?
- Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan