17 Bandara Internasional di Indonesia Tersisa Usai Dihapus Kemenhub
Setelah semula memiliki 34 bandara internasional, kini hanya tersisa 17 bandara berstatus internasional di Indonesia. Sebanyak 17 bandara lainnya dihapus atau dicabut dari status internasional oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merilis Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2004) pada 2 April 2024 mengenai Penetapan Bandar Udara Internasional dengan sekarang hanya 17 bandara internasional.
Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, pada periode operasional 2015 sampai 2021, sebanyak 34 bandara internasional cuma beberapa saja yang melayani penerbangan niaga ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyatakan, bandara-bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional.
Tujuan pencabutan status internasional pada 17 bandara tersebut demi mendorong sektor penerbangan nasional, yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Keputusan Menteri Perhubungan nomor 31/2024 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub atau pengumpan internasional di negara sendiri," jelasAdita Irawati, di Jakarta, Minggu (29/4).
Lalu, mana saja bandara di Indonesia masih berstatus internasional, berikut 17 daftarnya.
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT.
Daftar bandara yang dicabut atau dihapus status internasionalnya oleh Kemenhub lewat Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024.
1. Bandara Maimun Saleh, Sabang, NAD2. Bandara Sisingamaraja XII, Silangit, Sumatera Utara3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kep. Riau4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan5. Bandara Raden Inten II, Bandar Lampung, Lampung6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin Tanjung Pandan, Bangka Belitung7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat8. Bandara Adi Sutjipto, Sleman, DIY9. bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah10. Bandara Adi Soemarno, Solo, Jawa Tengah11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur12. Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat13. Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara14. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan15. Bandara El Tari, Kupang, NTT16. Bandara Pattimura, Ambon, Maluku17. Bandara Frans Kaiseipo, Biak, Papua.
(wiw)下一篇:金斯顿大学音乐专业本科申请条件和学费
相关文章:
- 诺丁汉大学设计专业怎么样?
- Jokowi Sebut Pilkada 2024 Sangat Demokratis: Banyak Pilihan dan Partai yang Berkoalisi
- Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- Viral di TikTok, Benarkah Manfaat Spearmint Tea untuk Jerawat?
- 艺术类出国读研需要什么条件?
- BKN Perbolehkan Pendaftaran CPNS 2024 Gunakan Meterai Tempel, Pelamar Keluhkan Hal Ini
- 2025年qs世界建筑学专业排名榜单!
- PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
- Audi Sudah Pakai AI untuk Efesiensi
- Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata
相关推荐:
- Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri
- Pelaku Industri Girang Jika PPN Kripto Dihapus, Tapi Minta PPH Cukup 0,1%
- PNM Peduli Tanam Ribuan Pohon Mangrove dan Terumbu Karang di Kalimantan
- LAZ Al Aqsha Delatinos Donasikan Infak Kemanusiaan untuk Palestina Melalui Baznas RI
- Jaga Lingkungan, Prancis Bakal Batasi Peredaran Produk Fast Fashion
- Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator
- Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 2027
- Gak Jadi Ngantor ke IKN, Jokowi Pilih Nonton Indonesia vs Australia di GBK Malam Ini
- FOTO: Festival Pria Telanjang Berebut Sekantong Jimat di Jepang
- Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator
- 伊斯曼音乐学院招生要求是什么?
- Trump Ditekan Terapkan Sanksi ke Rusia, Ada Opsi Pasang Tarif 500%
- Direksi Emiten Tekstil Asia Pacific (POLY) Putuskan Mundur
- FOTO: Ratusan Lampion Hiasi Langit Taiwan
- Jamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
- Bitcoin Cs Jadi Sorotan, Bank Sentral Rusia Izinkan Derivatif Terkait Kripto
- Doa Setelah Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- Kenapa Ziarah Kubur Selalu Ada Ritual Tabur Bunga?
- FEO Tinjau Persiapan Sirkuit Formula E 2023 di Ancol
- FOTO: Pesona Hamparan Padang Savana Lembah Dieng Pasuruan