4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
JAKARTA,quickq官网软件ios DISWAY.ID--Buronan KPK, Harun Masiku sudah empat tahun belum juga ditemukan.
Sejauh ini KPK baru berhasil meringkus penerima suap, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan pihak perantara, Saeful Bachri dan Donny Istiqomah.
Sedangkan pemberi suap, mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih berkeliaran tanpa adanya proses hukum.
BACA JUGA:KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebut ada 4 hal yang harus dilakukan oleh KPK agar Harun Masiku bisa segera ditemukan.
"Pertama, Pimpinan KPK harus mengevaluasi struktural penindakan KPK yang bertanggungjawab terhadap pencarian Masiku, mulai dari Deputi Penindakan, Direktur Penyidikan, hingga level satuan tugas," kata Kurnia kepada wartawan, Selasa, 16 Januari 2024.
Menurutnya, hal ini penting agar kemudian bisa terpetakan di mana sebenarnya hambatan dalam proses hukum terhadap Masiku.
ICW juga meminta KPK memperkuat kerja sama dengan Interpol dan Bareskrim Polri. Kerja sama itu merupakan upaya mencari keberadaan Harun yang diduga ada di luar negeri.
BACA JUGA:93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli Rutan, Sidang Etik Mulai 17 Januari 2024
"Bahkan, akan lebih baik lagi jika dibentuk tim gabungan yang berada di bawah koordinasi Pimpinan KPK dan Kapolri," imbuhnya.
Selain itu, Kurnia mengatakan KPK harus segera menuntaskan kasus korupsi Harun Masiku dengan cara melakukan pengembangan seperti meminta keterangan tambahan dari mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang merupakan penerima suap dari Harun.
"Sebab, ada indikasi kuat sumber uang suap Masiku berasal dari pejabat teras partai politik," tukasnya.
Selanjutnya, ICW lalu menyoroti pengawasan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam penanganan perkara Harun Masiku.
BACA JUGA:Dewas KPK: Dugaan Pungli di Rutan KPK Capai Rp 6,1 Miliar
- 1
- 2
- »
-
KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023Durian Mini Lereng Gunung Semeru, 'Si Imut' yang Manis dan LegitTinggi Kalsium, 5 Buah Ini Cocok Dimakan saat Usia Mulai MenuaBelum 'Nginap' di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dititipkan di Rutan BareskrimPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari IniSandiaga ke PPP, Pengurus Ungkap Langkahnya Setelah Lebaran IniMenkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 JamJangan Sikat Gigi Setelah Sarapan di Pagi Hari, Ini AlasannyaPemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke IsraelKeputusan PN Jakpus Tidak Berpengaruh, Wapres Ma'ruf Amin : Persiapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut
- ·Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- ·Muhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada Rakyat
- ·Belum 'Nginap' di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dititipkan di Rutan Bareskrim
- ·FOTO: Mode 'Incognito' Melania di Pelantikan Donald Trump
- ·Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
- ·Muhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada Rakyat
- ·Sandiaga ke PPP, Pengurus Ungkap Langkahnya Setelah Lebaran Ini
- ·Polri Ungkap Kondisi Kapolda Jambi Usai Kecelakaan Heli: Lukanya Cukup Berat
- ·Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- ·Harga Emas Melonjak Gegara Ancaman Tarif Trump
- ·Jokowi Lakukan Kick Off Keketuaan ASEAN Indonesia 2023
- ·Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp2 Jutaan per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
- ·Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- ·Anies Baswedan Komentar Santai usai Ganjar Pranowo Didapuk Sebagai Capres PDIP: Semoga Amanah!
- ·FOTO: Tampilan First Lady AS saat Pelantikan dari Masa ke Masa
- ·Trump Kejutkan Investor, Bursa Eropa Anjlok Menyusul Ancaman Tarif 50%
- ·Usai Tak Jadi Presiden, Jokowi akan Pulang ke Solo dan Jadi Rakyat Biasa
- ·Anggota Densus 88 Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Bakal Dipecat
- ·Bawaslu Ungkap Pentingnya Penyusunan Juknis: Lindungi Hak Politik Warga Negara
- ·Jangan Sikat Gigi Setelah Sarapan di Pagi Hari, Ini Alasannya
- ·Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia
- ·2025美国工业设计硕士院校TOP5
- ·Bursa Asia Bergerak Variatif, Pasar Soroti Manuver Ekonomi China
- ·Fakta Baru Serial Killer, 11 TKW Disebut Transfer Uang ke Pelaku
- ·Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- ·Bawaslu Himbau Tidak Lakukan Kampanye Terselubung Selama Bulan Ramadan
- ·Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- ·Makan 10 Buah Tinggi Kalsium Ini, Tak Perlu Khawatir Tulang Keropos
- ·Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
- ·Trump Kejutkan Investor, Bursa Eropa Anjlok Menyusul Ancaman Tarif 50%
- ·Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
- ·Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya
- ·Tinggi Kalsium, 5 Buah Ini Cocok Dimakan saat Usia Mulai Menua
- ·FOTO: Tampilan First Lady AS saat Pelantikan dari Masa ke Masa
- ·Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- ·FOTO: Warga Afghanistan: 'Tanpa Roti Rasanya Tidak Makan Apa